Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Mafia BBM Bersubsidi
Rabu, 06 Mei 2026, 05:18 WIBPROBOLINGGO - Aparat Kepolisian Resor Probolinggo Kota, Jawa Timur menangkap lima orang tersangka yang diduga menjadi mafia dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah setempat.Â
"Pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polres Probolinggo Kota selama periode Maret hingga April 2026," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri di kabupaten setempat, Selasa (5/5)
Dikutip dari Antara, menurutnya lima tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi yang berbeda, namun modus yang digunakan hampir sama yakni membeli BBM subsidi secara berulang dengan kendaraan yang berbeda dan dijual kembali dengan harga nonsubsidi.
Dari tangan para pelaku, lanjut dia, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.
"Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi," tuturnya.
Ia menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh kelima tersangka itu sangat merugikan negara dan masyarakat karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
"Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus itu, mengingat jumlah BBM yang disita tergolong besar untuk ukuran praktik eceran," katanya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga 60 miliar rupiaj.
Rico menjelaskan Polres Probolinggo Kota akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah setempat.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Tantangan Penyakit Ginjal yang Kian Meningkat, Siloam Hospitals Asri Pimpin Transformasi Layanan Uro-Nefrologi di Indonesia
-
Liga Inggris: Arsenal Beri Pelajaran, Coventry Tak Perlu Panik Usai Kalah Telak
-
Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS pada Senin (17/8), Kompak Naik di Pegadaian
-
Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
-
Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026.
-
Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Rp10 Juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal
-
Lenovo Idea Tab Plus, Tablet Ringkas untuk Kerja dan Belajar Mobile
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.