Terbongkar, Solar Bersubsidi Truk Sampah DLH Surabaya Diduga Dijual Sopir Bertahun-tahun, Eri Cahyadi Minta Diproses Hukum

Minggu, 08 Nov 2026, 13:30 WIB

SURABAYA – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terungkap. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional truk pengangkut sampah diduga disedot dari tangki kendaraan, kemudian dipindahkan ke galon-galon untuk diperjualbelikan.

Praktik yang ditemukan di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo tersebut bahkan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ket. Foto: Penanganan kasus ini tidak akan hanya menyasar kedua pengemudi. DLH juga akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pegawai administrasi di lingkungan dinas. — Sumber: Istimewa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan internal. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik pengemudi maupun pegawai lainnya, diproses sesuai ketentuan hukum.

Eri mengaku telah menerima laporan langsung dari Kepala DLH Surabaya M Fikser mengenai dugaan pengalihan solar dari tangki truk sampah ke tempat lain.

"Saya menerima laporan dari Kepala DLH Pak Fikser, masalah BBM yang puluhan tahun BBM ini diambil dari tangki truk, dioper lagi ke tempat lain," kata Eri, Minggu (8/11).

Menurut Eri, pengungkapan praktik tersebut menjadi bagian dari upaya membersihkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Surabaya. Ia meminta setiap perangkat daerah berani membuka penyimpangan, sekalipun praktik tersebut diduga sudah berlangsung lama.

"Saya bilang ke Pak Fikser, kalau itu amar ma'ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka," ujarnya.

Ia menegaskan, dugaan jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo harus dibawa ke ranah hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Surabaya M Fikser mengungkapkan, terbongkarnya dugaan praktik tersebut bermula dari kegiatan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura. DLH saat itu membagi sejumlah tim guna memeriksa kondisi wilayah, termasuk kawasan Surabaya Barat dan Selatan.

Salah satu tim yang bertugas di Surabaya Barat menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Ketika itu, tim harus menunggu pintu akses kawasan dibuka sebelum melanjutkan survei. Dalam situasi tersebut, mereka melihat sebuah truk sampah DLH yang seharusnya langsung meninggalkan lokasi justru berhenti di tempat lain yang berhadapan dengan area parkir petugas.

"Pada saat mereka survei, sampai di barat tepatnya di dekat GBT, itu kemudian terkunci. Mereka menunggu kunci itu dibuka, kunci pintu jalan ya supaya mereka bisa masuk," kata Fikser.

Namun, perhatian tim kemudian tertuju pada pergerakan truk sampah yang dinilai tidak biasa.

"Pada saat proses menunggu mereka melihat ada truk sampah yang kemudian dia harusnya langsung keluar, tetapi dia mampir lagi ke satu tempat yang kebetulan berhadapan dengan tempat parkirnya teman-teman," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Surabaya Wasis Sutikno bersama Sekretaris DLH Maria Agustin Yuristina langsung melakukan pengecekan.

Saat didatangi, sopir truk terlihat panik ketika ditanya mengenai sejumlah galon yang berada di lokasi. Jawaban yang diberikan juga dianggap tidak meyakinkan sehingga petugas memutuskan menelusuri lebih jauh aktivitas di tempat tersebut.

"Pada saat mereka datang semacam gerebek, supirnya ada agak sedikit panik, karena kemudian mereka bertanya ini galon apa, isinya apa. Jawabnya sudah pada enggak benar, sudah mencurigakan," ujar Fikser.

Kecurigaan petugas ternyata mengarah pada temuan solar di dalam galon-galon tersebut. Pemeriksaan kemudian diperluas ke sebuah gudang di sekitar lokasi. Di dalamnya, petugas menemukan banyak galon yang berisi bahan bakar.

"Ternyata benar itu adalah solar. Mereka coba melihat lagi lebih ke dalam, ada suatu tempat gudang, begitu dibuka banyak galon-galon yang ada di sana," ungkapnya.

DLH kemudian memanggil dua sopir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan. Namun, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, salah seorang sopir mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih lima tahun. Sementara sopir lainnya diduga terlibat dalam kurun waktu yang lebih lama.

Fikser menegaskan, penanganan kasus ini tidak akan hanya menyasar kedua pengemudi. DLH juga akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pegawai administrasi di lingkungan dinas.

"Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah memang itu semua driver atau kemudian ini petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya (driver) kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat," jelasnya.

Menurut Fikser, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat diketahui bagaimana praktik pengalihan solar tersebut bisa berlangsung dan apakah ada pihak lain yang turut mengambil keuntungan.

Ia memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Pembenahan internal juga diharapkan menjadi peringatan bagi perangkat daerah lainnya agar pengawasan terhadap penggunaan fasilitas dan anggaran operasional diperketat.

"Saya serahkan semua proses ini sebagaimana prosedur yang ada. Pak Wali Kota itu perintahkan ke kami untuk bersihkan ini semua, supaya jadi pelajaran bagi PD yang lain, terutama pelajaran bagi anak-anak (driver) DLH sendiri," katanya.

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Fikser juga memberikan apresiasi kepada para pengemudi DLH yang tetap menjalankan tugas secara jujur dan tidak ikut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM.

Ia mengingatkan, solar yang disediakan untuk kendaraan operasional merupakan fasilitas negara yang semestinya digunakan sepenuhnya untuk menunjang pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada para driver yang bersikap satria yang tidak melakukan pencurian, nyolong BBM yang seharusnya dipakai untuk memberikan pelayanan kepada warga Surabaya," ujarnya.

Fikser pun berjanji memperketat pengawasan di lingkungan DLH agar kejadian serupa tidak kembali terulang selama dirinya memimpin instansi tersebut.

"Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali," tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pelayanan DLH Surabaya selama ini belum sepenuhnya memenuhi harapan. Menurutnya, pembenahan internal harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan di Kota Pahlawan.

"Saya juga minta maaf apabila kemudian sampai hari ini layanan Dinas Lingkungan Hidup belum maksimal yang terbaik buat warga Surabaya. Mudah-mudahan ikhtiar baik kita untuk membuat Surabaya lebih baik bisa terwujud," pungkasnya.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.