Polisi Periksa Saksi Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Jember
Selasa, 05 Mei 2026, 06:17 WIBJEMBER - Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami masih terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyelewengan BBM jenis solar di SPBU Jalan Teuku Umar dan kini masih tahap pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby A. Condroputra di kabupaten setempat, Senin (4/5)..
Dikutip dari Antara, ia menjelaskan, saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut sekitar 9-10 orang, termasuk sopir truk yang membawa BBM solar secara ilegal itu. Selain itu, pihak kepolisian masih melengkapi sejumlah barang bukti.
Ia mengatakan Polres Jember juga melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan dinyatakan lengkap atau P21.
"Kami juga meminta keterangan saksi ahli pidana dalam perkara tersebut karena untuk penyidikan itu harus dipastikan bisa diterima oleh Kejaksaan," katanya.
Terkait dengan penetapan tersangka, Bobby menyatakan akan dilakukan dalam waktu dekat karena penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sudah sesuai prosedur.
"Penanganan perkara itu sudah sesuai prosedur, insya Allah kepastian hukumnya segera dilaksanakan terus dan sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Kasus penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar itu dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto kepada Polres Jember pada pertengahan Maret 2026, namun hingga awal Mei 2026 belum ada penetapan tersangka.
Sebelumnya Polres Jember menyegel dan memasang garis polisi di SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi.
SPBU tersebut, diduga melayani pembelian solar dengan jumlah yang cukup besar hingga empat ribu liter menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan petani atau nelayan.
Pada Sabtu (14/3) dini hari, sebuah truk mengisi BBM secara tidak wajar yakni tidak ke tangki kendaraan, melainkan di sebuah tandon atau kempu berjumlah empat unit dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter di SPBU tersebut.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Aksi Donor Darah untuk Membantu Masyarakat di Kota Jayapura
-
Perkuat Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Pulau Jawa
-
Biorefinery Cilacap, Menyulap Jelantah menjadi Bioavtur
-
Pemkot Ambon Tindak Parkir Liar di Depan Maluku City Mall dan Dian Pertiwi
-
Mendag Berkomitmen untuk Perkuat Perdagangan Nasional
-
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Mafia BBM Bersubsidi
-
TNI AL Bantu Penyelamatan Kapal Wisata Rusak Propeler di Raja Ampat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.