Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Periksa Saksi Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Jember

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 06:17 WIB | Oleh:
Polisi Periksa Saksi Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Jember Doc: Istimewa
Ket. Polisi menyegel SPBU Jalan Teuku Umar di Kabupaten Jember karena diduga melakukan penyelewengan penyaluran BBM subsidi pada 14 Maret 2026.

JEMBER - Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyelewengan BBM jenis solar di SPBU Jalan Teuku Umar dan kini masih tahap pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby A. Condroputra di kabupaten setempat, Senin (4/5)..

Dikutip dari Antara, ia menjelaskan, saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut sekitar 9-10 orang, termasuk sopir truk yang membawa BBM solar secara ilegal itu. Selain itu, pihak kepolisian masih melengkapi sejumlah barang bukti.

Ia mengatakan Polres Jember juga melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan dinyatakan lengkap atau P21.

"Kami juga meminta keterangan saksi ahli pidana dalam perkara tersebut karena untuk penyidikan itu harus dipastikan bisa diterima oleh Kejaksaan," katanya.

Terkait dengan penetapan tersangka, Bobby menyatakan akan dilakukan dalam waktu dekat karena penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sudah sesuai prosedur.

"Penanganan perkara itu sudah sesuai prosedur, insya Allah kepastian hukumnya segera dilaksanakan terus dan sudah sesuai prosedur," tuturnya.

Kasus penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar itu dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto kepada Polres Jember pada pertengahan Maret 2026, namun hingga awal Mei 2026 belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya Polres Jember menyegel dan memasang garis polisi di SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi.

SPBU tersebut, diduga melayani pembelian solar dengan jumlah yang cukup besar hingga empat ribu liter menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan petani atau nelayan.

Pada Sabtu (14/3) dini hari, sebuah truk mengisi BBM secara tidak wajar yakni tidak ke tangki kendaraan, melainkan di sebuah tandon atau kempu berjumlah empat unit dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter di SPBU tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.