Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemnaker Gencarkan Sertifikasi Ahli K3, Targetkan Tempat Kerja Lebih Aman di 2026

📅 Kamis, 30 Apr 2026, 09:59 WIB | Oleh:
Kemnaker Gencarkan Sertifikasi Ahli K3, Targetkan Tempat Kerja Lebih Aman di 2026 Doc: Humas Kemnaker
Ket. Kemnaker meningkatkan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 untuk menciptakan tempat kerja aman dan menekan risiko kecelakaan kerja di Indonesia.

Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3. “Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur.” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menaker menilai, penerapan SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. “Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.