Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Lapas Napi Pengguna dengan Bandar Narkoba Dipisah

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 19:30 WIB | Oleh:
DPR Minta Lapas Napi Pengguna dengan Bandar Narkoba Dipisah Doc: Dokumen Humas Lapas Saparua

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyarankan agar narapidana pengguna dengan bandar tidak disatukan salam satu lapas. Pencampuran narapidana pengguna dengan bandar narkoba itu, berpotensi meningkatkan eskalasi kejahatan.

Pernyataan tegas Bimantoro itu, sekaligus menyoroti kondisi lapas di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas. “Sehingga yang tadinya hanya sebagai pengguna dan korban bisa nanti meningkatkan eskalasi kejahatannya, bisa meningkat menjadi bandar,” kata Bimantoro dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (26/4).

Kemudian Bimantoro mendorong optimalisasi anggaran pada tahun 2026 di tubuh Polri. Capaian anggaran di tahun 2026 ini, harus bisa dimaksimalkan juga seperti tahun sebelumnya.

"Optimalisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sehingga semua biaya untuk penegakan hukum, memberikan rasa keadilan ke masyarakat itu benar-benar bisa optimal," ucap Bimantoro.

Lalu, Bimantoro menegaskan, pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP baru di lapangan. Terutama, dalam penanganan perkara Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba).

Ia menjelaskan, KUHP dan KUHAP baru tersebut menitikberatkan pada keadilan restoratif bagi pengguna narkotika. Serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel.

“Peredaran narkoba, tadi kami pun menitipkan pesan terhadap BNN. Bahwa narkoba itu memang menjadi musuh besar kita semua,” kata Bimantoro.

Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, ia mengungkapkan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara lebih terukur. “Harus ada mens rea di saat kita ingin menentukan proses penegakan hukum,” ucap Bimantoro.

Diketahui, Komisi III DPR RI telah mengunjungi Polda Kalimantan Tengah di saat masa reses Parlemen. Kunjungan kerja itu, dilakukan pada Jumat (24/4) lalu. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.