Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum Dukung Perlindungan Karya Jurnalistik Nasional

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Menkum Dukung Perlindungan Karya Jurnalistik Nasional Doc: Humas Kemenkum
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas 

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendukung terhadap perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Pemerintah, kata dia, siap mengakomodasi usulan tersebut dalam pembahasan bersama DPR.

“Saya mendukung perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dan siap mengakomodasi usulan tersebut bersama DPR secara komprehensif. Kami akan memastikan regulasi memberi kepastian hukum bagi insan pers sekaligus menjaga keberlanjutan industri media nasional ke depan,” kata Supratman Andi Agtas saat diwawancarai awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).

Supratman menegaskan akan melanjutkan dialog dengan pemangku kepentingan guna merumuskan norma perlindungan karya jurnalistik sebagai ciptaan dilindungi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan aspirasi insan pers terakomodasi dalam regulasi.

“Kami akan undang secara formal untuk berdialog dan merumuskan satu norma. Sehingga karya jurnalistik bisa dimasukkan dalam Undang-Undang Hak Cipta,” ucap dia.

Supratman menyambut positif draf RUU Hak Cipta di Badan Legislasi DPR terkait pengakuan karya jurnalistik sebagai objek perlindungan. Pemerintah, kata Supratman, akan mendukung penuh substansi tersebut.

“Saya bersyukur kalau itu sudah masuk dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung,” ucap Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menyoroti tantangan disrupsi teknologi yang dinilai tidak bisa dihindari, namun harus diimbangi dengan perlindungan terhadap industri media. Ia berharap perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengancam keberlangsungan media.

“Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa. Di satu sisi mempercepat informasi, tapi tidak boleh malah membunuh industri media. Harus bisa hidup bersama,” ucap dia.

Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu surat presiden (surpres) sebagai dasar penugasan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Meski begitu, Supratman memastikan pemerintah telah menyiapkan materi yang akan dibahas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

36 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.