Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gaji ke-13 ASN Disinyalir Cair Juni 2026, Ini Komponen dan Rinciannya

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 20:40 WIB | Oleh:
Gaji ke-13 ASN Disinyalir Cair Juni 2026, Ini Komponen dan Rinciannya Doc: Pexels
Ket. Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan sekaligus hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairannya untuk tahun 2026.

JAKARTA - Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan sekaligus hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairannya untuk tahun 2026.

Meski belum ada kepastian, pemerintah telah memberikan sinyal terkait waktu pencairan gaji ke-13 tersebut. Hal ini membuat para ASN sedikit bernapas lega di tengah ketidakpastian yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 menjadi salah satu instrumen untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II.

"Di kuartal II tentunya kita akan cari berbagai hal yang bisa menopang pertumbuhan kembali, antara lain pembayaran gaji ke-13 di Juni," ujar Airlangga.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pencairan kemungkinan dilakukan pada Juni 2026. Namun demikian, ASN tetap diminta menunggu keputusan resmi pemerintah terkait jadwal pasti pencairan tersebut.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 pada tahun sebelumnya dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Pola ini kerap menjadi acuan untuk tahun berikutnya.

Adapun komponen gaji ke-13 bagi PPPK, PNS, Polri, dan TNI meliputi:

  1. Gaji pokok.
  2. Tunjangan pangan.
  3. Tunjangan keluarga (suami/istri 10 persen dan anak 2 persen).
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  5. Tunjangan kinerja (tukin).

Sementara itu, besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung golongan, jabatan, dan instansi. Berikut estimasi gaji ke-13 PNS Tahun 2026:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300

Golongan III

  • IIIA: Rp2.561.700 - Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 - Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 - Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 - Rp4.384.200

Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 - Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 - Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 - Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 - Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 - Rp5.432.800

Pemerintah berharap pemberian gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN. Selain itu, tambahan penghasilan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.