Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bangka Barat Petakan Wilayah Rawan Karhutla, Upaya Cegah Kebakaran Meluas

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 18:43 WIB | Oleh:
Polres Bangka Barat Petakan Wilayah Rawan Karhutla, Upaya Cegah Kebakaran Meluas Doc: Antara Foto
Ket. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu (19/4).

Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung memetakan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak meluas.

"Saat ini kita terdeteksi sebanyak 45 titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kita perkuat patroli dan pemantauan agar tidak semakin menyebar," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu.

Ia mengatakan, peningkatan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi dini upaya pencegahan agar titik api yang terdeteksi tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Data kepolisian menyebutkan sebaran lokasi karhutla tersebut berada di Kecamatan Tempilang sebanyak tujuh lokasi, Mentok 19, Jebus empat, Parittiga enam dan Kelapa sembilan titik.

Menurut dia, kondisi ini menjadi perhatian serius seiring potensi dampak fenomena El Niño yang dapat meningkatkan suhu dan memperparah kekeringan, sehingga risiko kebakaran semakin tinggi.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polres Bangka Barat bersama instansi terkait juga telah memetakan 113 titik sumber air di wilayah tersebut untuk mendukung percepatan penanganan kebakaran.

"Pemetaan sumber air ini menjadi bagian penting dalam mempercepat respons apabila terjadi karhutla," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

"Pencegahan menjadi kunci utama, kami mengajak masyarakat bersama menjaga lingkungan. Kita akan terus memperkuat langkah preventif dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menekan potensi karhutla," katanya.

Menurut dia, pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang bisa menjadi penyebab kebakaran, salah satunya membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut melanggar hukum dan berdampak terhadap lingkungan.

Selain itu, masyarakat diminta disiplin mengantisipasi dini karhutla, dengan cara tidak membuang puntung rokok sembarangan dan saat membuka lahan pertanian atau perkebunan menggunakan cara yang ramah lingkungan.

"Peran aktif masyarakat melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api juga penting dilakukan guna mencegah kebakaran meluas."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.