Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UB Bahas Rancangan Peraturan Tentang Kesehatan Mental

6 Jumat, 17 Apr 2026, 00:01 WIB | Oleh:
UB Bahas Rancangan Peraturan Tentang Kesehatan Mental UB Bahas Rancangan Peraturan Tentang Kesehatan Mental Doc: Istimewa
Ket. Keterlibatan multipihak ini menunjukkan keseriusan universitas dalam membangun sistem layanan kesehatan mental yang inklusif dan berkelanjutan.

MALANG - Universitas Brawijaya (UB) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Rektor (Rapertor) terkait layanan kesehatan mental untuk menghadirkan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan di lingkungan kampus. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme layanan, pihak-pihak yang terlibat, hingga prosedur pemberian bantuan psikologis kepada mahasiswa.

“Peraturan ini akan menjadi rambu-rambu yang jelas bagi seluruh pihak agar layanan kesehatan mental dapat berjalan secara optimal dan terkoordinasi,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan,  baru-baru ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan akademik mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan hard skill, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mental. Menurutnya, mahasiswa dengan mental yang sehat cenderung mampu menyelesaikan studi tepat waktu dengan hasil optimal.

“Mahasiswa tidak cukup hanya kuat secara akademik, tetapi juga harus memiliki kondisi mental yang sehat agar proses studinya berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas unit di lingkungan UB, di antaranya Wakil Dekan III, Divisi Hukum, Direktorat Sumber Daya Manusia, Tim Layanan Konseling, hingga Klinik UB

Ia menjelaskan kondisi mental mahasiswa sangat beragam, dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal seperti lingkungan, keluarga, hingga kondisi ekonomi. Oleh karena itu, kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya sistem pendukung yang mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan mental mahasiswa.

Saat ini, UB telah memiliki beberapa unit layanan seperti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), unit layanan konseling, serta subdirektorat terkait. Namun, Setiawan menilai bahwa diperlukan regulasi yang lebih komprehensif agar implementasi layanan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan terintegrasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah pembahasan ini, Rapertor akan diproses melalui tahapan formal, termasuk pengajuan ke Rektor dan kemungkinan pembahasan di tingkat Senat Akademik sebelum disahkan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas unit di lingkungan UB, di antaranya Wakil Dekan III, Divisi Hukum, Direktorat Sumber Daya Manusia, hingga Klinik UB. Keterlibatan multipihak ini menunjukkan keseriusan universitas dalam membangun sistem layanan kesehatan mental yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya peraturan ini, Setiawan Noerdajasakti berharap mahasiswa dapat memperoleh akses layanan kesehatan mental yang lebih baik, sehingga dapat mencegah gangguan psikologis yang berpotensi menghambat studi maupun memicu tindakan yang tidak diinginkan.

Selain itu, pihak universitas juga tengah menyusun pedoman terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat secara menyeluruh. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Megapolitan
Bertahap Tanah Abang Terus ...
Megapolitan
Pemprov Jakarta Total Persi...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.