Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelecehan Seksual di FH UI: 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS, Terancam Sanksi Berat

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Pelecehan Seksual di FH UI: 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS, Terancam Sanksi Berat Doc: Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Ket. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui percakapan di grup chat media sosial. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan berisi konten tidak senonoh viral di media sosial.

JAKARTA - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui percakapan di grup chat media sosial. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan berisi konten tidak senonoh viral di media sosial.

Unggahan tersebut pertama kali muncul pada 11 April 2026 melalui akun X @sampahfhui yang membagikan isi percakapan grup WhatsApp. Konten dalam percakapan itu memuat komentar vulgar, objektifikasi terhadap perempuan, serta lelucon cabul yang merujuk pada mahasiswi hingga dosen.

Kasus ini langsung mendapat perhatian luas publik karena sebagian anggota grup diduga merupakan pengurus organisasi mahasiswa. Beberapa di antaranya disebut memiliki posisi strategis seperti ketua angkatan hingga calon panitia kegiatan kampus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi pada 12 April 2026 terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pada hari yang sama, pihak fakultas menyatakan kecaman terhadap tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai akademik.

Proses penanganan kasus ini kini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Sidang etik terhadap para terduga pelaku telah digelar pada 13 April 2026 dan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya.

Dalam jalannya sidang, awalnya hanya dua orang yang dihadirkan sebelum akhirnya seluruh 16 mahasiswa dipanggil. Muncul dugaan bahwa keterlambatan pemanggilan sebagian pelaku berkaitan dengan latar belakang tertentu, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.

"Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro.

Pihak universitas menegaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Selain itu, UI juga memastikan adanya pendampingan bagi pihak yang terdampak, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun akademik.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana," jelasnya.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah. Publik kini menantikan langkah tegas dari pihak kampus dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas lingkungan akademik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Bangunan Sekolah Dasar di K...
Megapolitan
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Be...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.