Revisi Pergub 5/2013: Upaya DPRD DKI Jakarta Modernisasi Forum Pembauran dan Suku-Suku

Jumat, 10 Apr 2026, 16:20 WIB

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DKI Jakarta dengan mengangkat tema penguatan kolaborasi dan silaturahmi kebangsaan. Agenda ini menjadi upaya memperkuat sinergi antar unsur masyarakat dalam menjaga keberagaman di ibu kota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, menyebut forum tersebut sebagai momentum penting untuk mempererat persatuan. Ia menilai keberadaan FPK memiliki peran strategis dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Ket. Foto: Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DKI Jakarta dengan mengangkat tema penguatan kolaborasi dan silaturahmi kebangsaan. Agenda ini menjadi upaya memperkuat sinergi antar unsur masyarakat dalam menjaga keberagaman di ibu kota. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"FPK adalah perwakilan dari provinsi atau suku-suku yang ada di Indonesia, itu sangat bagus," ujar Heri, Jumat (10/4).

Menurut Heri, komposisi keanggotaan FPK perlu mendapat perhatian khusus agar lebih representatif. Ia mengusulkan adanya porsi bagi masyarakat asli Jakarta dalam struktur organisasi tersebut.

"Minimal 20 sampai 30 persen anggota FPK adalah penduduk inti Jakarta. Terutama masyarakat Betawi ada di situ," kata Heri.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan untuk mendominasi kelompok tertentu. Namun, keberadaan masyarakat Betawi dinilai penting untuk memperkuat komunikasi dan interaksi sosial di Jakarta yang terdiri dari beragam suku.

Selain komposisi keanggotaan, Heri juga menyoroti masa bakti kepengurusan FPK. Ia mengusulkan agar masa jabatan dibatasi maksimal dua periode guna mendorong regenerasi organisasi.

"Masa bakti saya usul hanya dua periode dan regenerasi," tutur Heri.

Selama ini, aturan mengenai masa jabatan FPK belum diatur secara rinci dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2013. Pergub tersebut hanya mengatur masa bakti lima tahun tanpa menyebut batas periode jabatan.

"Masa bakti memang tetap di lima tahun. Hanya berapa periodenya itu tidak tertulis di Pergub," ungkap Heri.

Ia menilai kekosongan aturan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di lapangan. Karena itu, revisi regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum.

"Kita pengen secepatnya, biar tidak terjadi kekisruhan," pungkas Heri.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan FPK diharapkan dapat terus diperkuat ke depan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan di DKI Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

BBTE 2026 Targetkan 200 Buyer dan 100 Seller, Borobudur Jadi Hub Pariwisata Jawa Tengah

Unik! Bendera Merah Putih Bakal Dikibarkan di Akuarium Hiu Ancol Saat HUT RI ke-81

Uji Coba Lawan Persita Jadi Pelajaran Berharga, PSS Sleman Siap Berbenah!

Ambulans Terbang Segera Terwujud? BRIN Matangkan Ekosistem Pesawat N219

Bikin Kaget! Kenapa Bupati Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang Saat HUT ke-81 RI?

Shayne Pattynama Kembali ke Persija Jakarta, Begini Reaksi Bahagianya

Tak Tinggal Diam, TNI AU Gerak Cepat! 13 Ton Bantuan Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Taman Safari Kembali Gelar Kompetisi Fotografi dan Video Satwa IAPVC, Tahun Ini Ada Dua Kategori Baru!

Duka Gempa NTT Sampai ke Amerika, Kedubes AS Sampaikan Belasungkawa

Mau Naik Kereta Murah? KAI Daop 2 Siapkan 4.040 Kursi dalam Promo 17 Agustus

Bikin Geger! Polda Jatim Selidiki Motif Pria di Balik Pelemparan Bom Molotov

Mimpi yang Jadi Nyata! Perjuangan Paskibraka Nasional 2026 hingga Berdiri di Istana

Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju

500 Pendaki Tim Ekspedisi 81 akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Meriahkan HUT RI, Kemenbud Gelar Cultural Fair Day, Sajikan Ragam Produk dan Karya Budaya

Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok

Pascagempa M6,4 di Simalungun, KAI Divre Sumut Pastikan Jalur Kereta Api Aman

Setu Babakan Adakan Pameran Temporer Tahunan, Hidupkan Mainan Tradisional Betawi

Polisi Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap

73 Paskibraka Sulsel Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.