Perhutanan Sosial Perlu Terus Digalakkan untuk Mendorong Perekonomian
Jumat, 10 Apr 2026, 07:32 WIBJAKARTA â Kehutanan Indonesia selama ini belum dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian, selain hanya dieksploitasi dan dirusak. Maka, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak masyarakat ikut andil dalam upaya menjaga hutan serta mendorong perekonomian melalui skema perhutanan sosial.
Menhut, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menilai kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak untuk mengelola secara legal.
âIntinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,â ujar dia.
Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan.
Ia optimistis masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan.
âBekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,â kata Menhut.
Adapun Menhut Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada sebanyak 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Melalui SK tersebut, kini masyarakat di sana resmi mendapat akses mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial.
Menhut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.
âPertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,â katanya.
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.
âInsya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,â ujar Menhut.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
PLTS 100 kWp Hasilkan 63.800 kWh, Bandara Ahmad Yani Genjot Energi Hijau
-
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
-
Pungli Retribusi Sampah Kafe, Dua Pegawai DLH Surabaya Dipecat
-
Guru Besar UI Soroti Laporan ADBI: Tantangan RI Bukan Kurang Tumbuh, Tapi Tak Produktif
-
Setelah Perbaikan Pipa, BP Batam Pastikan Air Kembali Mengalir Bertahap
-
68 Ribu KK di Padang Terdaftar Program Perlindungan Sosial, Dinsos Ungkap Data Terbaru.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.