Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Para Kepala Sekolah Denpasar Sumringah Menerima Sertifikat Pengangkatan

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 07:22 WIB | Oleh:
Para Kepala Sekolah Denpasar Sumringah Menerima Sertifikat Pengangkatan Doc: ist
Ket. makin tenang melayani siswa

DENPASAR – Sebanyak 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar, Bali, Kamis bersuka-cita menerima surat keputusan pengangkatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya. 

"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan. Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur dan kualitas sekolah di seluruh wilayah," ujar Eddy Mulya.

Menurutnya, penyerahkan SK ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar.

Untuk memastikan pendidikan tetap berkualitas, Pemkot Denpasar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Setiap tahun, sejumlah guru memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan rekrutmen tenaga pendidik baru supaya mutu pembelajaran tetap terjaga.

Selain itu, Eddy Mulya menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam mendukung visi pendidikan yang lebih maju dan inovatif.

Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, para kepala sekolah juga menandatangani pakta integritas. 

Langkah ini selaras dengan semangat Sewaka Dharma yang menjadi landasan dalam mewujudkan "Good Governance" di Kota Denpasar. 

Dia mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Sekretaris Daerah diberikan tugas sebagai Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. 

Tim ini dibentuk melalui Keputusan Walikota Denpasar dengan tugas utama memberikan pertimbangan yang objektif mengenai kelayakan seorang pendidik untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di sekolah.

Semua kepala sekolah yang mendapatkan SK telah dinyatakan layak melalui proses evaluasi yang ketat. Jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka tim pertimbangan segera meninjaunya kembali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi memadai.

"Peningkatan mutu pendidikan memerlukan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang kuat," ujarnya.

Proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta berdasarkan rekomendasi dari tim pertimbangan pengangkatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Lima Warkop di Surabaya Ken...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.