Kemenkes Sedang Siapkan Program Vaksinasi Campak untuk Dewasa
Rabu, 08 Apr 2026, 19:00 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana membuat suatu program pelaksanaan vaksinasi. Hal ini menyusul izin penambahan indikasi vaksin campak untuk dewasa yang diresmikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per 7 April 2026.
Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan terkait program tersebut.
"Tentunya harus koordinasi dengan dinas kesehatan seluruh daerah, karena Indonesia ini kan luas, ada 38 provinsi," kata Rizka dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (8/4).
Menurut dia, saat ini vaksin MR (kombinasi campak dan rubella) untuk program pemerintah tersedia sekitar 9,8 juta dosis di seluruh Indonesia. Ia memperkirakan, jumlah tersebut cukup untuk 5 setengah bulan.
Program vaksinasi campak dewasa nantinya akan diutamakan bagi tenaga kesehatan di 14 provinsi di Indonesia dengan kasus kejadian luar biasa (KLB) campak tertinggi saat ini. Sementara, untuk praktisi dokter umum dan dokter gigi akan dilaksanakan di seluruh provinsi.
"Ada 39.212 tenaga medis di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi akan jadi prioritas utama. Ditambah dengan 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang internship di seluruh Indonesia," ujar dia.
Mendukung hal tersebut, Kemenkes menerapkan mekanisme pemantauan vaksin melalui satu set logistik. Dari sana, ketersediaan vaksin di seluruh provinsi, kabupaten, hingga desa bisa dipantau secara real-time.
"Pertanyaan apakah pemerintah sudah siap, kami di Kementerian Kesehatan punya logistik vaksin. Dan ini sudah kami lakukan setiap tahun," ujar Rizka.
"Kami juga memastikan agar stok di seluruh daerah itu tetap terjaga. Supaya (distribusinya) tidak berlebihan, tidak berisiko, dan vaksinnya tidak akan jadi rusak," imbuh dia.
Terakhir, Rizka mengatakan, vaksin campak dewasa ini tidak bersifat wajib, namun ditekankan untuk kategori dewasa berisiko tinggi, seperti salah satunya tenaga kesehatan. "Jadi, tidak diwajibkan untuk dewasa, tetapi untuk kelompok berisiko tinggi ini kami akan lakukan dengan segera," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, izin penggunaan vaksin campak untuk dewasa sudah diputuskan melalui proses pertimbangan dan analisis yang matang. "Kami konsultasi dengan World Health Organization (WHO) secara langsung, dan Komite Nasional Penilai Obat untuk mendapatkan tinjauan independen,â kata dia.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPOM menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Biofarma. Semula hanya untuk anak-anak, kini bisa diperuntukkan bagi kelompok dewasa berisiko.
"Mudah-mudahan dengan ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi, kejadian luar biasa ataupun endemik campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi. Sehingga tidak akan menimbulkan kejadian luar biasa," kata dia. ils/I-1
- Kemenkes
- Campak
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
-
Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga
-
Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Digelar di Balai Karantina
-
Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
-
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 734 Orang, 2.498 Masih Hilang Usai Gletser Runtuh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.