Foto: Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi
-
Ads📅 Rabu, 08 Apr 2026, 21:59 WIB
Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar 755 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan mengamankan 672 tersangka dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,26 triliun.
Foto: Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi
Doc. ANTARA FOTO/Fauzan/
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.