- Home
-
- Megapolitan
-
- Senjata Baru Lawan Banjir ...
Senjata Baru Lawan Banjir Rob: Rumah Pompa Ancol Tambah 5 Unit Pompa Raksasa
Selasa, 07 Apr 2026, 22:55 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pembangunan Sistem Tata Air Rumah Pompa Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/4). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres proyek berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat pengendalian banjir di wilayah pesisir.
Proyek tersebut merupakan bagian dari JakTirta Project, program strategis Pemprov DKI Jakarta yang telah dimulai sejak 2025. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian pembangunan rampung pada 2027 sebagai upaya jangka menengah pengendalian banjir.
Secara keseluruhan, proyek ini mencakup pembangunan 20 rumah pompa dengan 61 unit pompa berkapasitas total mencapai 148 meter kubik per detik," ujar Pramono.
"Kami ingin memastikan pembangunan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Rumah Pompa Ancol tidak hanya fokus pada bangunan utama. Proyek ini juga mencakup berbagai infrastruktur pendukung yang terintegrasi dalam satu sistem pengendalian air.
Fasilitas tersebut meliputi bangunan galeri, rumah jaga, gardu PLN, kolam olakan, hingga saluran pembuang. Integrasi ini dinilai penting untuk memastikan sistem bekerja secara maksimal dalam kondisi debit air tinggi.
Dengan adanya proyek ini, kapasitas pompa di kawasan Ancol meningkat signifikan. Dari sebelumnya hanya 15 meter kubik per detik, kini ditingkatkan menjadi 40 meter kubik per detik.
"Pembangunan Rumah Pompa Ancol akan menambah kapasitas sebesar 25 meter kubik per detik dari lima unit pompa," jelas Pramono.
"Penambahan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan sistem dalam menangani debit air yang tinggi," tambahnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas ini akan berdampak langsung pada percepatan aliran air menuju laut. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi tinggi genangan sekaligus mempercepat waktu surut di wilayah terdampak.
Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari mitigasi banjir rob yang kerap terjadi di kawasan pesisir utara Jakarta. Wilayah Ancol dan Pademangan menjadi prioritas karena memiliki kerentanan tinggi terhadap genangan.
"Kami ingin memastikan kawasan strategis tetap terlindungi dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman," tegasnya.
Langkah ini juga diperkuat dengan penambahan pompa mobile di berbagai wilayah Jakarta. Pemprov DKI melalui Suku Dinas Sumber Daya Air terus meningkatkan kesiapan menghadapi potensi banjir.
Pada 2025, sebanyak 29 unit pompa mobile telah ditambahkan dengan kapasitas total 9,175 meter kubik per detik. Sementara pada 2026, direncanakan penambahan 14 unit pompa dengan kapasitas 9,3 meter kubik per detik.
Penambahan ini diharapkan mampu memperkuat respons cepat saat terjadi genangan di berbagai titik. Sistem ini juga menjadi pelengkap dari infrastruktur permanen seperti rumah pompa dan saluran air.
Dengan kombinasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas operasional, Pemprov DKI Jakarta optimistis pengendalian banjir akan semakin efektif. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menghadirkan solusi jangka panjang bagi persoalan banjir di ibu kota.
- infrastruktur
- Banjir Jakarta
- Banjir Pesisir
- rumah pompa
- Pesisir Jakarta
- Banjir Rob
- Jaktirta
- Antisipasi Banjir Rob
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Sebabkan Banjir Parah di Demak, Tanggul Sungai Tuntang yang Jebol Mulai Diperbaiki
-
Ada Fenomena Super New Moon, BPBD Minta Warga Pesisir Jakarta Waspadai Banjir Rob hingga 21 Mei
-
Libur Lebaran, Wisata Banten Diserbu 700 Ribu Pengunjung, Mayoritas dari Jabodetabek
-
Suhu Udara di Sejumlah Wilayah Jateng Panas, BMKG Ungkap Pengaruh Pergerakan Semu Matahari
-
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Gandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Usut Kerugian Negara Kasus Alsintan
-
Suasana Hangat Halal Bihalal di Lanud Sjamsudin Noor, Penuh Kebersamaan dan Persaudaraan
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.