Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bahlil Gandeng Pengelola SPBU Swasta Cari Formulasi untuk Harga BBM Nonsubsidi

📅 Senin, 06 Apr 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Bahlil Gandeng Pengelola SPBU Swasta Cari Formulasi untuk Harga BBM Nonsubsidi Doc: antara foto
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencari formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.

“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4).

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini perundingan masih berlangsung. Pemerintah, tutur dia melanjutkan, sedang berusaha mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana.

Ia mengatakan pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat saat ini di tengah-tengah lonjakan harga minyak dunia.

Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.

“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut terkait dengan pemerintah yang menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3).

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.

Penahanan harga tersebut menimbulkan selisih antara harga jual dengan harga pembelian minyak di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BMKG Ungkap Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Ungkap Puncak Musim Hu...
Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.