Anggaran Membengkak, Pemerintah Didesak Segera Ubah Skema Subsidi Energi
Kamis, 02 Apr 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Pemerintah perlu segera menggeser kebijakan subsidi energi, sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan tekanan fiskal akibat konflik global yang mendorong harga minyak dunia. Dengan asumsi harga minyak bertahan di kisaran 94 dollar AS per barel, beban subsidi berpotensi membengkak hingga 460 triliun rupiah, sehingga dapat menggerus ruang fiskal dan melemahkan kesehatan APBN.
Kondisi ini menunjukkan skema subsidi yang tidak adaptif terhadap dinamika harga global berisiko menciptakan tekanan berlipat, baik dari sisi pembiayaan maupun keberlanjutan fiskal. Karena itu, reformasi subsidi menjadi krusial untuk menjaga stabilitas anggaran sekaligus melindungi daya beli masyarakat secara lebih efektif. Reformasi tersebut dapat dilakukan melalui penajaman sasaran, pengendalian konsumsi, hingga pengalihan ke bantuan langsung.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa memperingatkan lonjakan harga minyak global berisiko besar membebani anggaran negara, mengingat setiap kenaikan 1 dollar AS per barel menimbulkan defisit APBN hingga 6,7 triliun rupiah. Simulasi IESR menunjukkan risiko pembengkakan anggaran subsidi hinggaâ¯460 triliunâ¯rupiah tahun ini jika harga rata-rata tertahan di angka 94 dolar AS per barel.
"Subsidi energi harus segera digeser dari subsidi berbasis komoditas menjadiâ¯subsidi langsung tepat sasaran bagi rumah tangga miskin untuk menghentikan kebocoran anggaran yang tidak efisien,"ucap Fabby di Jakarta, Rabu (1/4).
IESR juga mendorong reformasi subsidi dilakukan bertahap mulai 2027, dimulai dari sektor kelistrikan, sambil memperkuat transparansi data energi dan komunikasi publik untuk menjaga kepercayaan. Di saat yang sama, pemerintah perlu melanjutkan transisi energi, efisiensi, dan diversifikasi pasokan guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meredam dampak volatilitas harga global.
IESR memandang pernyataan jaminan ketersediaan BBM memang tepat untuk meredamâ¯panic buying, namun kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika pemerintah membuka data pasokan energi secara reguler dan jujur mengenai langkah antisipasi krisis.
"Masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap kesenjangan antara klaim resmi dan realitas di lapangan. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka mengenai kondisi riil stok LPG dan BBM adalah kunci untuk mencegah spekulasi yang merugikan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Fabby.
Pembatasan BBM
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilangga Hartarto menyatakan pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat sebesar 50 liter per hari. Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri dalam kondisi terjaga.
"Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. Untuk itu kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3). ers/E-10
- Subsisi Energi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.