Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendukbangga Berdayakan TPK Edukasi PP Tunas ke Keluarga

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Kemendukbangga Berdayakan TPK Edukasi PP Tunas ke Keluarga Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono

JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan akan memberdayakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mengedukasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) ke keluarga.

Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono menyatakan, apabila instansi lain memilih jalur sekolah untuk menyosialisasikan peraturan ini, maka Kemendukbangga/BKKBN memilih jalur nonformal dengan menerjunkan TPK yang akan langsung mendatangi rumah-rumah untuk menyosialisasikan substansi PP Tunas.

"Intinya, kita ingin memberi pemahaman kepada keluarga Indonesia bahwa ada risiko yang harus diantisipasi ketika anak terpapar dunia digital tanpa kontrol. Risiko tersebut mencakup perkembangan sosial, karena interaksi digital tidak sepenuhnya dua arah, sehingga dapat memengaruhi kemampuan komunikasi anak," ujar dia di Jakarta, Rabu (1/4).

Selain itu, menurutnya, ada risiko paparan konten kekerasan, seksualitas, hingga pornografi yang dampaknya bisa sangat panjang. Oleh karena itu, TPK dan penyuluh lapangan bertugas menyampaikan esensi dari PP Tunas kepada keluarga, yang tidak sekadar melarang penggunaan gawai, tetapi memastikan akses kepada anak aman dan terkontrol.

"Tujuannya agar setiap keluarga menyadari risiko tersebut dan mampu melakukan pengelolaan serta pengawasan. Bukan berarti anak dilarang sepenuhnya mengakses dunia digital, melainkan harus dipastikan akses tersebut aman dan terkontrol. Hal inilah yang diatur dalam PP Tunas oleh pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kehadiran PP Tunas merupakan urgensi bagi Indonesia karena dapat menjaga privasi sekaligus melindungi data anak di ruang digital.

Hal ini disampaikannya berkaca dari studi dan kasus-kasus hukum yang telah berjalan di negara lain di mana data dan privasi anak di ruang digital justru dieksploitasi bahkan dimonetisasi secara tidak etis dan tidak bertanggung jawab.

"Aturan ini kita lahirkan untuk melindungi data-data privasi anak. Data privasi anak saat ini justru tersebar berserakan di berbagai platform sosial media, anak-anak belum tahu mana data yang perlu atau tidak ditayangkan," kata Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Festival Budaya NCH Sikalan...
Megapolitan
Lewat UMKM Pasar Jambu Dua,...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.