Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakta Integritas Jangan Hanya Sekadar Simbolik

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 03:08 WIB | Oleh:
Pakta Integritas Jangan Hanya Sekadar Simbolik Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya sekadar dianggap formalitas, tetapi harus dilaksanakan sepenuh hati.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Semarang, Senin (30/3), mengatakan bahwa selama ini KPK sudah cukup masif melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

“Jadi, meskipun ada kegiatan-kegiatan penindakan, sebetulnya KPK sudah cukup masif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk kegiatan hari ini,” katanya.

Seperti dikutip dari Antara, hal tersebut disampaikan Fitroh usai dialog antikorupsi dengan KPK, sekaligus pembekalan terhadap seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diinisiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, salah satunya dilatarbelakangi adanya tiga bupati di Jateng yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta integritas tersebut ditandatangani Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut ia, sebenarnya semua kepala daerah sudah memiliki pengetahuan tentang antikorupsi, termasuk dampak korupsi, tetapi yang kurang adalah kesadaran diri sendiri.

“Tapi, ada juga hal-hal teknis yang disampaikan tim KPK. Bagaimana membentuk sistem yang jauh dari celah untuk melakukan korupsi. Tapi, sistem sebaik apa pun, tentu harus diiringi dengan pelaksana sistem yang memiliki kesadaran,” katanya.

Mengenai OTT terhadap tiga kepala daerah di Jateng, Fitroh mengatakan sebenarnya KPK memantau seluruh wilayah di Indonesia terkait tindak pidana korupsi, tidak hanya di Jateng.

“Sesungguhnya tidak hanya di Jawa Tengah, hampir di seluruh wilayah kami lakukan monitoring ini. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di Jateng. Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita,” katanya.

Ke depan, Fitroh berharap tidak ada lagi pejabat publik di Jateng yang terkena OTT KPK seiring dengan pembekalan yang sudah dilakukan dan penandatanganan pakta integritas.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya bersama untuk menciptakan clear dan good governance.

Ia berharap pakta integritas yang ditandatangani oleh bupati-wali kota, serta ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan, serta tidak berhenti sebatas tanda tangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.