- Home
-
- Megapolitan
-
- Manajemen Baru Sampah Jaka...
Manajemen Baru Sampah Jakarta: Tak Ada Lagi TPS Sementara di Tengah Permukiman
Sabtu, 28 Mar 2026, 07:12 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi menjelang Lebaran akibat kendala operasional di sejumlah titik. Gubernur DKI Jakarta memastikan kondisi tersebut kini mulai teratasi seiring normalisasi pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Gubernur menjelaskan, penumpukan sampah terjadi karena gangguan di zona pengolahan yang sebelumnya terdampak longsor. Namun, saat ini zona tersebut telah kembali beroperasi sehingga distribusi sampah secara bertahap kembali berjalan normal.
"Jadi, hampir satu minggu sebelum Lebaran memang ada persoalan sampah di Jakarta," kata Gubernur.
Ia menyebut, kendala tersebut berkaitan dengan Zona 4 di TPST Bantar Gebang yang baru pulih sepenuhnya sekitar satu bulan terakhir. Dengan berfungsinya kembali zona tersebut, pengangkutan sampah yang sempat tertunda kini mulai dilakukan kembali.
"Sekarang sudah siap untuk Zona 4 sehingga sampah-sampah yang ditimbun sementara sudah mulai kita angkut kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti kasus penumpukan sampah di wilayah Pesanggrahan yang menjadi perhatian publik. Ia justru menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi kebijakan pengelolaan sampah di ibu kota.
"Dengan kejadian itu, saya memutuskan tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan TPS sementara dinilai tidak efisien serta berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan sampah. Selain itu, keberadaan titik penampungan sementara juga dinilai meningkatkan beban biaya operasional.
"Karena itu tidak efisien, manajemennya semakin susah, dan cost-nya juga semakin tinggi," jelasnya.
Sebagai solusi, Pemprov DKI akan mengatur ulang sistem distribusi sampah dari titik pengumpulan langsung menuju lokasi pengolahan akhir. Skema ini akan mengandalkan pengiriman ke TPST Bantar Gebang maupun fasilitas pengolahan di Rorotan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan minim penumpukan di tingkat wilayah. Pemerintah juga menargetkan penanganan sampah ke depan menjadi lebih cepat dan terukur.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimistis persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi tidak akan terulang kembali. Selain itu, efisiensi pengelolaan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
- Bank Sampah
- Pengelolaan Sampah
- Darurat Sampah
- Pembuangan Sampah
- Pesanggrahan
- Pemprov DKI Jakarta
- kebersihan lingkungan
- TPST Bantargebang
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Kemenhut Lanjutkan Upaya Pendinginan Area Karhutla di Gunung Bromo
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Rakyat Masih Jauh dari Kebersihan, Perayaan HUT RI Sisakan 80 Ton Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.