Dinas LH DKI Tutup Permanen Titik Sampah di TPU Tanah Kusir

Jumat, 27 Mar 2026, 11:02 WIB

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.

"Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Ket. Foto: Penutupan permanen titik sampah sementara di TPU Tanah Kusir, Jaksel. — Sumber: antara foto

Asep mewakili Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyampaikan permintaan maaf terkait postingan viral di media sosial mengenai truk sampah (minidump) yang terlihat membuang sampah ke sungai.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan masukan sehingga menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.

"Emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014, dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada, yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep.

Dia menjelaskan fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.

Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Terdapat sekitar enam minidump yang dikerahkan di emplacement tersebut. Kemudian, sampah dipindahkan dengan menggunakan ekskavator.

Nantinya, sampah akan diangkut kembali menggunakan minidump yang dibawa ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pemrosesan akhir.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.

Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.

Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, proses pemindahan sampah tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

Video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. 

  • TPU Tanah Kusir
  • Dinas LH DKI
  • Tutup Permanen

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.