Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Satu ASN dan Tiga Pendamping PKH Dipecat Mensos, Ini Faktor Penyebabnya

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 18:31 WIB | Oleh:
Tegas! Satu ASN dan Tiga Pendamping PKH Dipecat Mensos, Ini Faktor Penyebabnya Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada para pewarta selepas apel kedisiplinan pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Kamis (26/3).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan secara resmi pemberhentikan satu orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan tiga orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus PPPK karena melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pengumuman pemberhentian pegawai tersebut disampaikan secara langsung oleh Saifullah Yusuf selepas apel kedisiplinan pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (26/3) pagi.

"Yang hari ini saya tanda tangani untuk diberhentikan ada satu ASN. Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan karena beberapa tahun terakhir ini tidak pernah masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik," kata dia, disambut hening oleh ratusan peserta apel yang tidak menyangka ada pemberhentian.

Selain PNS tersebut, Mensos juga mengumumkan bahwa telah memecat tiga orang tenaga pendamping PKH yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mensos menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari evaluasi kedisiplinan tahun lalu, di mana terdapat hampir 500 pegawai yang diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, dengan 49 orang di antaranya berakhir dengan pemberhentian.

Saat ini, Kemensos juga tengah memproses sejumlah pegawai lain yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Saifullah memastikan proses sanksi akan terus berjalan bagi siapa saja yang tidak memenuhi kriteria integritas dan kinerja yang telah ditetapkan.

"Ada lagi beberapa yang juga melakukan pelanggaran berat yang sedang kita proses. Kami tidak akan segan-segan menertibkan pegawai yang tidak disiplin agar pelayanan publik tetap terjaga," tegasnya.

Kedisiplinan Pegawai

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan segan-segan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Sosial yang terbukti abai terhadap tugas dan melanggar kedisiplinan.

Dalam apel pembinaan kedisiplinan pegawai di Jakarta, Kamis, Saifullah mengungkapkan bahwa sebanyak 2.708 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia terpantau tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 pegawai bertugas di kantor pusat, balai, dan sentra layanan Kementerian Sosial, dan sebanyak 2.500 pegawai lainnya tercatat melakukan pelanggaran disiplin, termasuk di antaranya para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Miris saya, sejumlah oknum pendamping PKH yang tidak disiplin tersebut baru dilantik dan belum genap satu tahun mengabdi sebagai pegawai pemerintah," kata dia.

Saifullah mengingatkan bahwa pada tahun lalu, dirinya telah memberikan peringatan keras kepada 500 pendamping PKH, di mana 49 orang di antaranya berujung pada pemberhentian. Memasuki tahun 2026 ini, tindakan tegas berupa pemecatan juga telah dijatuhkan kepada tiga orang P3K pendamping PKH akibat masalah serupa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Jogja Bersinar 2026 Parade ...
Megapolitan
Transjakarta Gelar ajang La...
Olahraga
Couch Herdman Ajak Tim Teta...
Daerah
Bediding Bukan Fenomena Cua...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.