Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Efektif Tekan BBM, Penggunaan Transportasi Umum bagi ASN di Jakarta Perlu Diwajibkan Setiap Hari

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 23:48 WIB | Oleh:
Efektif Tekan BBM, Penggunaan Transportasi Umum bagi ASN di Jakarta Perlu Diwajibkan Setiap Hari Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ket. Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memasuki Bus Transjakarta di Halte Balai Kota, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebutkan penggunaan transportasi umum dalam menekan konsumsi BBM menjadi pilihan efektif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta mengingat transportasi publik di ibu kota sudah terintegrasi.

"Saya mendukung upaya efisiensi anggaran, termasuk pengendalian konsumsi BBM," kata Rio di Jakarta, Kamis (26/3), menanggapi wacana kebijakan Work From Home (WFH) satu minggu sekali bagi ASN.

Ia mengatakan bahwa kebijakan WFH satu minggu sekali bagi ASN di DKI Jakarta tidak dapat diterapkan secara simplistik tanpa kajian yang komprehensif dan berbasis data.

Rio juga meminta Pemprov DKI untuk menyampaikan evaluasi kebijakan serupa yaitu WFH bagi ASN yang pernah diterapkan, termasuk analisis cost-benefit antara potensi penghematan BBM dengan risiko penurunan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan bahwa Jakarta telah memiliki sistem transportasi publik yang relatif terintegrasi seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.

"Optimalisasi penggunaan transportasi umum bagi ASN misalnya melalui subsidi transportasi atau pengetatan penggunaan kendaraan dinas dapat menjadi opsi yang lebih efektif dalam menekan konsumsi BBM tanpa mengurangi kehadiran fisik ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).

“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).

Kebijakan tersebut rencananya diterapkan setelah Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Kendati demikian, Pramono menyebutkan sampai degan saat ini, kebijakan tersebut belum diputuskan, sehingga pihaknya belum mengambil sikap terkait hal penerapannya.

“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” jelas Pramono. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
27 Mar 2026, 03:58 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
27 Mar 2026, 03:59 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne
27 Mar 2026, 03:59 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...

Banjir Bandang Melanda Solok

1 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Banjir Bandang Melanda Solok
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.