Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Harapkan Kantor-kantor Berlakukan WFH untuk Memecah Kepadatan Arus Balik

1 Minggu, 22 Mar 2026, 14:20 WIB | Oleh:
Polri Harapkan Kantor-kantor Berlakukan WFH untuk Memecah Kepadatan Arus Balik Polri Harapkan Kantor-kantor Berlakukan WFH untuk Memecah Kepadatan Arus Balik Doc: ist
Ket. arus balik

JAKARTA – Guna memecah arus balik agar tak padat di jalan, kantor-kantor diharapkan menerapkan kerja dari rumah (WFH). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) guna mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan WFA secara bijak sehingga perjalanan arus balik dapat dilakukan secara bertahap dan tidak menimbulkan kepadatan yang berlebihan,” ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selain itu, pihaknya terus mengantisipasi kegiatan halalbihalal di berbagai daerah yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

Ia mengatakan personel Polri telah disiagakan untuk melakukan pengaturan di berbagai lokasi kegiatan masyarakat tersebut.

Terkait objek wisata, khususnya wisata air, Tjahyono mengimbau masyarakat dan pengelola untuk memperhatikan kapasitas angkut serta mengutamakan keselamatan guna menghindari risiko kecelakaan akibat muatan yang melebihi kapasitas.

Tjahyono juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta memohon maaf lahir dan batin.

"Semoga di hari yang fitri, kita semua kembali kepada kesucian, mempererat tali silaturahim, serta senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan, dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” tuturnya.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFA pada periode libur Lebaran 2026 dan mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memerinci skema WFA berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 pada arus mudik, serta tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik.

"Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).

Airlangga mengatakan kebijakan itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.

Ia juga menggarisbawahi kebijakan itu merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arragement), bukan menetapkan hari libur bagi pekerja.

Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan," ujar Yassierli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
BPBD Bogor: Fenomena Tanah ...
Luar Negeri
AS Pilih Pakistan untuk Men...

Badan Geologi: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Badan Geologi: Gunung Anak ...
Advertisement
Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

01 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.