Tiket Masuk Kawasan Wisata Cibodas Gratis

Jumat, 20 Mar 2026, 17:55 WIB

Cianjur -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan tiket masuk ke kawasan wisata Cibodas masih gratis selama libur Hari Raya Idul Fitri 2026 sehingga masyarakat dan wisatawan tidak perlu membayar tiket di pintu masuk kawasan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Yudha Azwar di Cianjur, Jumat, mengatakan, pihaknya sempat melakukan sosialisasi terkait rencana penerapan kembali retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas dengan memasang pamplet namun belum diberlakukan.

Ket. Foto: Pintu masuk Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/Ahmad Fikri

Sehingga pihaknya memastikan selama libur Lebaran 2026 tiket retribusi tidak ada pungutan alias gratis, sehingga wisatawan hanya membayar tiket ketika masuk lokasi wisata yang ada di dalam kawasan seperti Kebun Raya Cibodas.

"Tidak ada pembayaran di pintu masuk utama kawasan Cibodas karena masih gratis, pamplet yang terpasang bentuknya sosialisasi, sehingga belum diberlakukan tiket retribusi," katanya.

Pihaknya belum dapat memastikan kapan penerapan retribusi diberlakukan karena masih dalam tahap kajian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Bahkan pihaknya meminta masyarakat atau wisatawan yang merasa dipungut biaya saat masuk kawasan Cibodas dapat melaporkan ke Disparbud Cianjur, di mana tindakan tegas akan diberikan karena belum ada kepastian penarikan retribusi.

"Kami masih membahas kerja sama dengan pengelola destinasi yang ada di kawasan Cibodas guna menerapkan tiket satu pintu atau sekali bayar," katanya.

Sementara pamplet bertuliskan tarif tiket retribusi sempat terpasang di pintu masuk kawasan wisata Cibodas, untuk wisatawan lokal dipasang Rp7 ribu per orang dan wisatawan asing dikenakan biaya Rp35 ribu per orang.

Direktur PT Mitra Natura Raya mitra strategis BRIN dalam pengelolaan Kebun Raya Cibodas Marga Anggrianto mengatakan memasuki musim liburan lebaran, Kebun Raya Cibodas (KRC) tetap menjadi destinasi primadona bagi wisatawan yang mendambakan udara sejuk pegunungan dan koleksi botani kelas dunia.

Sebagai salah satu ikon pariwisata di Jawa Barat, pengelola terus berupaya memastikan kenyamanan pengunjung agar dapat menikmati keindahan alam tanpa terkendala hambatan teknis di perjalanan.

Untuk menjaga transparansi dan kenyamanan publik, pengelola mengingatkan bahwa tarif masuk resmi Kebun Raya Cibodas telah diatur berdasarkan regulasi negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.02/2022.

Berdasarkan aturan tersebut, tiket masuk KRC dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan rincian harga sebesar Rp15.500 pada hari kerja (Senin-Jumat) dan Rp25.500 pada akhir pekan atau libur nasional.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.