Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Semarang Isi 55 Jabatan Kepala Kelurahan yang Kosong.

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 06:08 WIB | Oleh:
Pemkot Semarang Isi 55 Jabatan Kepala Kelurahan yang Kosong. Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menyampaikan pernyataan kepada awak media di Semarang, Selasa (10/3).

Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah mengisi 55 jabatan kepala kelurahan yang sempat kosong bersamaan dengan  rotasi dan mutasi pejabat organisasi perangkat daerah.

"Alhamdulillah 55 lurah yang kemarin kosong sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini, besok kawan-kawan segera melakukan tugas yang barunya. Apalagi, ini mendekati Lebaran," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono di Semarang, Selasa (10/3).

Menurut dia, sebanyak 55 jabatan lurah sempat kosong karena pejabat sebelumnya pensiun dan pejabat definitif penggantinya belum ditunjuk.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota pada Selasa (10/3) melantik 354 pejabat yang terdiri atas 51 pejabat eselon III (administrator) yang mencakup camat, sekretaris kecamatan, serta kepala bidang dan sekretaris badan atau dinas.

Selain itu, pemerintah kota melantik 303 pejabat pengawas yang mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala seksi kelurahan, serta kepala seksi di badan atau dinas.

Joko meminta para lurah dan camat yang baru dilantik segera menjalankan tugas sebagai pemangku wilayah.

"Saya kira tugas-tugas kewilayahan sudah melekat dan semoga kita semuanya diberi kesehatan dan kelancaran menjalankan tugas," katanya.

Joko memastikan penempatan pejabat di lingkungan pemerintah kota dilakukan berdasarkan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi, penempatan ini sudah sesuai dipastikan sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada karena sudah mendapatkan pertek atau persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja meneruskan tugas pendahulunya.

"Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya, harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki kalau ada yang kurang, dan menerima tantangan mencapai tujuan," katanya.

Ia menyatakan bahwa pengangkatan pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota Semarang bebas dari korupsi dan kolusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Tahukah Alasan Tidur Sangat Penting, Bukan Sekadar Istirahat

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Tahukah Alasan Tidur Sangat...
Nasional
Momen Tak Biasa! 361 Person...
Megapolitan
Kabar Baik Buat Pencari Ker...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.