Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

NTB Siapkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang Laut

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 13:32 WIB | Oleh:
NTB Siapkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang Laut Doc: antara foto
Ket. Sebuah kapal berada di perairan NTB.

MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa pemanfaatan ruang laut melalui rancangan Peraturan Gubernur sebagai langkah memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor kemaritiman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim mengatakan pemerintah daerah telah melakukan finalisasi terhadap penyusunan rancangan Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif dan penyelesaian sengketa tersebut.

"Regulasi itu menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengawasan serta penegakan sanksi terhadap berbagai pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Selasa (10/3).

Muslim menegaskan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut dan kawasan pesisir untuk kegiatan usaha wajib memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan serta memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.

Menurut dia, pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan agar sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

"Aturan yang termuat dalam regulasi itu perlu diselaraskan antara objek pengawasan dengan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi dapat berjalan lebih efektif," kata Muslim.

Lebih lanjut ia menegaskan ketentuan yang dimuat dalam rancangan Peraturan Gubernur tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul dalam pengelolaan ruang laut.

Apabila dokumen rancangan regulasi telah memenuhi standar substansi teknis dan legal drafting, maka pembahasan selanjutnya dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Muslim menekankan pentingnya koordinasi antar bidang dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal dalam jangka panjang.

"Harapan pemerintah daerah regulasi itu memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di NTB," ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

NTB terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa beserta 401 pulau-pulau kecil di sekitarnya. Garis Wallace yang melintasi NTB memberikan warisan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati yang melimpah, seperti ekosistem laut dengan potensi kemaritiman hingga hutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.