Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial bagi Anak

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Kemenkes Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial bagi Anak Doc: Humas Kemenkes
Ket. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti rencana kebijakan pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai langkah melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai maraknya kasus cyberbullying menjadi persoalan serius yang kini dihadapi anak dan remaja. Fenomena tersebut dinilai dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.

“Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun diberlakukan karena menjadi sumber perundungan dan tekanan psikologis. Karena itu, kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).

Menkes menyebut anak-anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai pengaruh negatif internet, mulai komentar kasar, ejekan, hingga perundungan. Kondisi tersebut berpotensi memicu tekanan emosional dan gangguan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.

“Kalau misalnya ada kewajiban memasukkan NIK dan data umur. Maka akan lebih mudah dikontrol apakah pengguna tersebut sudah memenuhi batas usia,” ucap Budi.

Pemerintah mewacanakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi menjaga kesehatan mental generasi muda. Selain itu, pemerintah berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, serta platform digital.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet. Melainkan, menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.