Disdukcapil Kudus Tetap Layani Perekaman KTP-el di Hari Libur Jelang Lebaran
Selasa, 10 Mar 2026, 08:20 WIBKUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pelayanan di hari libur menjelang Lebaran untuk melayani pemudik maupun warga Kudus yang memiliki aktivitas padat guna melakukan perekaman KTP elektronik.
"Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kudus, yakni pada Minggu (15/3) dan Rabu (18/3)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Harso Widodo di Kudus, Senin (9/3).
Ia mengungkapkan pelayanan hari Minggu (15/3), selain untuk menjaring pemudik yang lebih awal pulang ke kampung halaman juga bagi pelajar selaku pemula yang merekam KTP elektronik sekaligus memanfaatkan  masa libur sekolah.
Sementara layanan pada Rabu (18/3) yang merupakan libur menjelang Hari Raya Nyepi, kata dia, untuk menjaring pemudik Lebaran yang pulang bertepatan dengan masa cuti bersama.Â
Layanan di hari libur tersebut, kata dia, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Adanya layanan tambahan tersebut, dia berharap, capaian target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kudus bisa mendekati angka 100 persen, mengingat masih ada yang belum memiliki KTP-el.
Berdasarkan data terbaru per 9 Maret 2026, jumlah wajib KTP dinamis tercatat sebanyak 656.616 orang. Dari jumlah tersebut, 653.465 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik atau setara dengan 99,52 persen dari total sasaran.
Sementara itu, masih terdapat 3.151 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el, atau sekitar 0,48 persen dari total wajib KTP pemula.
Capaian ini menunjukkan bahwa proses perekaman KTP-el bagi pemula telah berjalan sangat baik dan hampir menjangkau seluruh wajib KTP. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP namun belum melakukan perekaman agar segera mendatangi kantor pelayanan administrasi kependudukan terdekat.
- Jelang Lebaran
- perekaman KTP elektronik
- Disdukcapil Kudus
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kuasa Hukum Bantah Kaitan Nadiem dengan Dana Rp809,59 Miliar
-
Jadi Saksi Nikah Sekretaris Pribadi, Prabowo Teteskan Air Mata
-
Rapimnas Golkar Rekomendasi Pilkada Dipilih DPRD dan Dibentuk Koalisi Permanen
-
Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp2,464 Juta Per Gram pada Selasa Ini
-
Muhammadiyah Resmikan Betrik 1912 untuk Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
-
Menperin: Banjiri E-Katalog Dengan Produk Industri Dalam Negeri
-
Bersih-bersih Masjid Tolikara Papua Pegunungan Menjelang Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.