Disdukcapil Kudus Tetap Layani Perekaman KTP-el di Hari Libur Jelang Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026, 08:20 WIB

KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pelayanan di hari libur menjelang Lebaran untuk melayani pemudik maupun warga Kudus yang memiliki aktivitas padat guna melakukan perekaman KTP elektronik.

"Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kudus, yakni pada Minggu (15/3) dan Rabu (18/3)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Harso Widodo di Kudus, Senin (9/3).

Ket. Foto: Layanan perekaman ktp elektronik di Disdukcapil Kudus. — Sumber: antara foto

Ia mengungkapkan pelayanan hari Minggu (15/3), selain untuk menjaring pemudik yang lebih awal pulang ke kampung halaman juga bagi pelajar selaku pemula yang merekam KTP elektronik sekaligus memanfaatkan  masa libur sekolah.

Sementara layanan pada Rabu (18/3) yang merupakan libur menjelang Hari Raya Nyepi, kata dia, untuk menjaring pemudik Lebaran yang pulang bertepatan dengan masa cuti bersama. 

Layanan di hari libur tersebut, kata dia, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adanya layanan tambahan tersebut, dia berharap, capaian target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kudus bisa mendekati angka 100 persen, mengingat masih ada yang belum memiliki KTP-el.

Berdasarkan data terbaru per 9 Maret 2026, jumlah wajib KTP dinamis tercatat sebanyak 656.616 orang. Dari jumlah tersebut, 653.465 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik atau setara dengan 99,52 persen dari total sasaran.

Sementara itu, masih terdapat 3.151 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el, atau sekitar 0,48 persen dari total wajib KTP pemula.

Capaian ini menunjukkan bahwa proses perekaman KTP-el bagi pemula telah berjalan sangat baik dan hampir menjangkau seluruh wajib KTP. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP namun belum melakukan perekaman agar segera mendatangi kantor pelayanan administrasi kependudukan terdekat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.