Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Kepri Bakal Evaluasi SOP di Pelabuhan Pascainsiden Tugboat Terbalik di Batam

3 Minggu, 08 Mar 2026, 14:28 WIB | Oleh:
Pemprov Kepri Bakal Evaluasi SOP di Pelabuhan Pascainsiden Tugboat Terbalik di Batam Pemprov Kepri Bakal Evaluasi SOP di Pelabuhan Pascainsiden Tugboat Terbalik di Batam Doc: antara foto
Ket. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Batam, Minggu (8/3).

BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di pelabuhan, khususnya terkait pandu dan tunda, menyusul insiden tugboat terbalik saat membantu proses docking kapal kargo di kawasan galangan PT ASL Batam.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Batam, Minggu (8/3), mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait penerapan aturan keselamatan dalam aktivitas sandar kapal di pelabuhan.

“Di pelabuhan harus mengikuti aturan yang sudah ada. Kapal yang akan sandar selama ini harus ada pandu dan tunda yang memonitor. Mungkin di sini ada kelalaian yang harus menjadi perhatian kita semua agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia menyebutkan setiap kapal yang akan sandar seharusnya mengikuti aturan yang berlaku.

“Dari keterangan korban, saat tugboat memberi assist untuk docking kapal Kyparissia yang sangat besar, arus dari kapal tersebut menimbulkan gelombang besar dari kanan dan kiri sehingga tugboat bisa terbalik,” kata Nyanyang.

Hari ini Wagub Kepri bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri Diky Wijaya turut mengunjungi salah satu korban selamat, Yusuf Tankin, yang sebelumnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR dan sedang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Diky mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait sebelum menentukan apakah insiden tersebut masuk dalam kategori kecelakaan kerja.

“Kejadian ini masih dalam proses. Karena sektornya di laut, kami menunggu hasil pemeriksaan dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) untuk menentukan di mana titik kelalaiannya,” ujar Diky.

Ia menjelaskan jika nantinya insiden tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan kerja, maka Disnakertrans Kepri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurutnya, saat ini proses investigasi masih berada dalam kewenangan otoritas pelabuhan dan Kementerian Perhubungan karena kejadian terjadi di wilayah laut.

“Jika nanti masuk ke ranah kecelakaan kerja tentu menjadi tanggung jawab kami. Namun untuk saat ini kami menunggu hasil dari KSOP dan instansi terkait,” katanya.

Diky menambahkan biaya pengobatan korban selamat dalam insiden tersebut ditanggung oleh perusahaan operator kapal, yakni PT Pradana Lintas Samudera.

“Perusahaan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat dua korban yang selamat dari insiden tersebut, dengan tiga korban ditemukan meninggal dunia.

Insiden tugboat terbalik terjadi pada hari Jumat (6/3), dan korban terakhir ditemukan pada Minggu (8/3) dini hari dalam keadaan selamat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.