Bupati Bogor Larang Aparatur Wilayah, Termasuk Kades Minta THR ke Perusahaan
📅 Minggu, 08 Mar 2026, 13:50 WIB | Oleh: Sriyono“ADD dan bagi hasil pajak daerah memang dicairkan di bulan-bulan ini. Jadi itu seharusnya sudah cukup untuk kepentingan pemerintah desa,” ujar Ajat.
Pemkab Bogor berharap seluruh aparatur wilayah dapat mematuhi kebijakan tersebut agar kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tetap berjalan dalam koridor yang baik serta tidak menimbulkan beban tambahan bagi dunia usaha di daerah itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!