Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jakarta Beri Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU. Ada yang Mau Memanfaatkan?

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 13:36 WIB | Oleh:
Pemprov Jakarta Beri Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU. Ada yang Mau Memanfaatkan? Doc: ist
Ket. pemakaman gratis

JAKARTA - Untuk meringankan beban masyarakat yang berduka dan memastikan warga memperoleh pelayanan pemakaman layak, transparan, serta bebas pungutan liar, pemerintah Provinsi Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU)

“Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri di Jakarta, Kamis. Melalui kebijakan tersebut, pihaknya memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat dan tanpa beban biaya.

Fasilitas tersebut meliputi pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan maupun makam tumpang. Kemudian layanan mobil jenazah untuk mengantar jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Layanan mobil jenazah dapat diakses melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544 atau 0816878889.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas pemulasaraan jenazah berupa peralatan memandikan jenazah serta petugas pemulasaraan. Di area TPU, masyarakat dapat memanfaatkan sarana pendukung seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi, hingga sistem pengeras suara (sound system) tanpa biaya.

Jasa penggalian, penutupan makam dan pemeliharaan area makam juga disediakan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sehingga ahli waris tidak dibebankan biaya tambahan. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat perlu menyiapkan dokumen persyaratan administratif, yaitu fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) mendiang, fotokopi KTP dan KK ahli waris atau penanggung jawab

Selain itu surat keterangan medis atau sertifikat kematian dari rumah sakit atau Puskesmas serta surat keterangan kematian dari kelurahan setempat. "Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat," kata dia.

Pengurusan IPTM juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) di laman jakevo.jakarta.go.id serta melalui platform Jakarta Kini (JAKI). Dia mengatakan, digitalisasi layanan ini untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Fajar mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang tip, gratifikasi maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan, termasuk PJLP. Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar atau kendala dalam pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman di nomor 0858-9000-9132, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau melalui kanal media sosial resmi @tamanhutandki dan @dkijakarta.

Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.