Era Baru Layanan Pajak, DJP Rilis Coretax Mobile dalam Dua Pekan

Kamis, 05 Mar 2026, 22:35 WIB

JAKARTA – Inovasi sistem Coretax menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, proses layanan pajak diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.

Ket. Foto: Ilustrasi- Pengisian pelaporan pajak pribadi melalui akun Coretax. — Sumber: ANTARA/ Ruth Intan Sozometa Kanafi

Hal ini tentu membantu mengurangi kerumitan birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data perpajakan.

Di sisi lain, kehadiran Coretax juga diharapkan mampu memperkuat kepatuhan pajak karena sistemnya dirancang lebih akurat dan terhubung dengan berbagai sumber data.

Dengan inovasi ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki layanan perpajakan, tetapi juga membangun fondasi sistem pajak yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana merilis Coretax Mobile (M-Pajak) dalam dua pekan ke depan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kanal itu merupakan bagian dari pelengkap ekosistem Coretax, yang bertujuan meningkatkan inklusivitas dan kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak.

“Kami memahami bahwa literasi digital wajib pajak ini kan bermacam-macam. Dengan adanya tambahan kanal ini kami harap bisa mengurangi beban sistem maupun beban pelayanan,” kata Bimo dalam taklimat media di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3).

Coretax Mobile (M-Pajak) merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik dengan lebih praktis melalui telepon seluler.

Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengisi laporan perpajakan secara luring (offline), sebelum diintegrasikan ke sistem daring (online), kata Bimo menjelaskan.

Sistem pelayanan tersebut diharapkan dapat mendistribusikan waktu pelaporan pajak sehingga bisa menekan trafik saat jam sibuk (peak hours).

Coretax Mobile rencananya tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Kehadiran Coretax Mobile diharapkan juga dapat memfasilitasi kendala pelaporan perpajakan di daerah yang masih menghadapi kendala konektivitas, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain Coretax Mobile, DJP juga berupaya melengkapi ekosistem Coretax melalui Coretax Form yang telah diluncurkan sebelumnya.

Coretax Form merupakan saluran tambahan dalam sistem Coretax DJP yang dapat digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh).

Coretax Form bisa diakses sejak 25 Februari 2026 dan diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi dengan kriteria tertentu.

Kriteria tersebut di antaranya memiliki penghasilan yang dapat berasal dari pekerjaan dan/atau kegiatan usaha, menyampaikan SPT Tahunan dengan status Nihil, serta tidak menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam menghitung penghasilan netonya.

Melalui fasilitas tersebut, lanjutnya, wajib pajak dapat mengundur formulir elektronik dari sistem Coretax DJP, mengisinya secara luring, dan mengunggah kembali formulir tersebut melalui sistem Coretax.

  • Coretax Mobile
  • M-Pajak

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.