Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Gerak Cepat! Fadia Arafiq Jadi Tersangka Usai OTT

25 Rabu, 04 Mar 2026, 12:00 WIB | Oleh:
KPK Gerak Cepat! Fadia Arafiq Jadi Tersangka Usai OTT KPK Gerak Cepat! Fadia Arafiq Jadi Tersangka Usai OTT Doc: Istimewa
Ket. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” katanya.

Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kena OTT saat bareng Gubernur Jateng

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan para jurnalis dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga secara tersirat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

Ketika ditanya oleh para jurnalis yang telah menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ketika ditanya dalam rangka apa atau sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, dia mengaku membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku bingung dengan KPK atas penangkapannya tersebut.

“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.