KPK: Eks Menteri Perhubungan Mangkir untuk Ketiga Kalinya dari Panggilan

Selasa, 03 Mar 2026, 15:48 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), tidak dapat memenuhi panggilan. Seharusnya, Budi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Budi mengatakan ketidakhadirannya dengan alasan sakit.

Ket. Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (2/3).

Budi menegaskan, keterangan Budi diperlukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat tempus perkara terjadi. "Termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” kata dia.

Terkait kemungkinan langkah hukum selanjutnya apabila saksi kembali tidak hadir. Budi menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya,” ujar dia.

Mengenai adanya surat keterangan sakit, Budi mengatakan pihaknya akan memastikan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan telah ada konfirmasi resmi dari saksi terkait kondisi kesehatannya.

“Konfirmasi dari saksi bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kooperatif. Dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kamis (26/2).

KPK telah menjadwalkan ulang pemanggilan saksi terhadap eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Budi Karya seharusnya diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, Senin (18/2).

Budi menyampaikan, seharusnya pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi juga memastikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka Harno Trimadi.

“Harno Trimadi,” kata dia singkat saat dikonfirmasi mengenai tersangka dalam perkara tersebut. KPK sebelumnya menetapkan Harno Trimadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA Jawa Timur.

KPK telah menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru. Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub RI.

KPK belum merinci keterlibatan Sudewo dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api. Namun, KPK memastikan bahwa telah mengantongi bukti permulaan cukup dalam menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api.

Nama Sudewo memang kerap disebut dalam dakwaan hingga persidangan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Sudewo bahkan sudah bolak -balik diperiksa KPK dalam penyidikan perkara tersebut.

Sudewo disebut turut bersama-sama menerima uang haram dalam dakwaan terdakwa. Yaitu mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.