Guru Terdampak Bencana di Sumatera Terima Tunjangan Rp2 Juta per Bulan
Selasa, 03 Mar 2026, 21:05 WIBKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan tunjangan khusus bagi guru berstatus ASN maupun non-ASN terdampak bencana Sumatera sebesar Rp2 juta per bulan yang diberikan selama tiga bulan sejak bulan Desember 2025.
Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki mengatakan tunjangan khusus itu ditargetkan menyasar 59.000 guru dengan proses penyaluran sudah mencapai lebih dari 50 persen.
âTunjangan khusus, ada sekitar kami estimasi 59.000 dan yang sudah disalurkan sekitar 36.000 guru," kata Jamjam dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Selasa.
Lebih lanjut ia menerangkan satu orang guru akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan.
"Jadi total mendapatkan tunjangan khusus untuk guru terdampak sekitar Rp 6 juta," ucapnya.
Adapun tiga bulan itu, kata dia, terhitung mulai dari bulan Desember 2025 hingga bulan Februari 2026.
Selain tunjangan khusus bagi guru, Jamjam mengatakan pihaknya akan terus memperhatikan kebutuhan riil di kawasan pascabencana, utamanya terkait usulan baru pemberian bantuan.
"Ini sedang dilakukan verifikasi beberapa usulan-usulan yang baru masuk. Karena pendataan ini dinamis ya di lapangan,â ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya menargetkan pemulihan terhadap kondisi layanan pendidikan pascabencana banjir dan longsor di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, berlangsung dalam waktu tiga tahun.
âMungkin kami target pemulihan ini sama dengan BNPB, 3 tahun,â kata Jamjam Muzaki.
Pada tahun ini pihaknya memprioritaskan pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang akan didukung dengan penyesuaian kebijakan.
- Tunjangan Rp2 Juta per Bulan
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.