Otorita IKN Perkuat Kebijakan Investasi
Senin, 02 Mar 2026, 03:27 WIBPENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya melakukan percepatan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan memperkuat kebijakan investasi.
âUntuk memperkuat kepastian investasi dihadirkan aturan lahan dan insentif fiskal lebih transparan dan kompetitif,â ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Ototita IKN, Ferdinand Kana Lo ketika ditanya mengenai investasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu (1/3).
âKebijakan percepatan pembangunan IKN dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),â tambahnya.
Aturan tersebut memberikan kepastian hukum dan tingkat kemungkinan (prediktabilitas) bagi investor merencanakan, serta merealisasikan investasi di IKN yang disusun berdasarkan pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), menggabungkan landasan teori dengan dinamika dan kebutuhan nyata atau riil di lapangan.
Kebijakan dikeluarkan sebagai upaya memajukan atau mempercepat pembangunan IKN, jelas dia, dan Otorita IKN sudah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama (PKS) dengan total investasi kisaran 70 triliun rupiah.
Regulasi atau peraturan mencakup formula perhitungan, faktor koreksi, dan skema pembayaran, lanjut dia, serta ketentuan khusus bagi pelaku usaha pelopor.
Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di lingkungan IKN, memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi ibu kota negara baru Indonesia.
âYang diharapkan menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat realisasi investasi di IKN,â kata Ferdinand Kana Lo.
Penguatan regulasi dan optimalisasi insentif, menegaskan komitmen Otorita menghadirkan ekosistem investasi yang kredibel kompetitif dan berorientasi jangka panjang, memastikan pembangunan IKN berjalan progresif memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Indonesia.
Manajer Operasional PT Panca Karya Sentosa, Kukuh Primastya mengapresiasi kebijakan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 serta Insentif Fiskal dan kepabeanan untuk investor di lingkungan IKN.
PT Panca Karya Sentosa komitmen untuk mendukung tahapan pertumbuhan IKN, menurut dia, dan diharapkan ke depan ekosistem pendukung di wilayah ibu kota negara baru Indonesia segera terpenuhi.
Otorita IKN memastikan pembangunan IKN memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. âPembangunan IKN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui pendekatan inklusif,â ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Minggu. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
160 Kios Ilegal di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pedagang Terima Kompensasi Rp10 Juta
-
Kabel Menjuntai Telan Korban Jiwa, DPRD DKI Desak Penertiban dan Implementasi Perda Utilitas
-
Raksasa Otomotif Dunia Goyah! 100 Ribu Pekerja VW Terancam Depak Imbas Laba Anjlok Parah
-
Kecelakaan Tunggal di Cikoko, Transjakarta Minta Maaf
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Gunakan Masker
-
KDM Kirim Karangan Bunga Hitam-Putih HUT Jakarta, Banjir Apresiasi di Balai Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.