Hak Sehat Warga Terdiskon Pemotongan Anggaran

Senin, 02 Mar 2026, 01:20 WIB

JAKARTA - Alokasi 1 triliun rupiah dalam APBD Jakarta untuk iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan dalam diskusi publik yang menghadirkan anggota DPRD Jakarta. Angka tersebut dipertanyakan menyusul penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional dan kebutuhan layanan kesehatan warga ibu kota.

Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Ghozi, menilai anggaran 1 triliun tidak cukup dibanding kebutuhan riil lapangan. Dia mengingatkan bahwa pada tahun 2023 alokasi PBI Jakarta pernah menyentuh 2 triliun, sedangkan sekarang hanya 1 triliun, jelas kurang. “Saya pernah melihat anggaran PBI Jakarta mencapai 2 triliun tahun 2023. Kesehatan adalah hak dasar warga Jakarta, maka harus diprioritaskan. Bahkan kalau bisa, warga Jakarta mendapat kesehatan gratis,” ujar Ghozi.

Ket. Foto: Beberapa anggota DPRD Jakarta dari berbagai fraksi mengikuti diskusi publik “Touchbase amé DPRD: Rempug Longok Dapur Kebijakan Kité” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2). — Sumber: Koran Jakarta/Paundra

Menurutnya, dalam kegiatan reses dia masih menemukan warga rentan yang belum memperoleh akses layanan kesehatan gratis. Ghozi menilai, keterbatasan anggaran menjadi faktor yang membuat keberpihakan terhadap kelompok rentan belum optimal.

“Banyak warga yang kesejahteraannya masih di bawah rata-rata. Mereka belum mendapatkan fasilitas kesehatan gratis. Dengan keterbatasan anggaran ini perlu ditambah lagi keberpihakan anggaran dari Dinas Kesehatan,” ujar Ghozi.

Lebih jauh Ghozi juga menyoroti dampak administratif dari penonaktifan PBI terhadap pasien yang selama ini rutin berobat. Dia menilai, proses birokrasi yang berlapis justru berpotensi menghambat layanan dasar kesehatan.

“Kita bisa membayangkan orang yang biasanya rutin cuci darah, tiba-tiba tidak mendapat layanan tersebut, karena PBI-nya dinonaktifkan. Ini terlalu birokratis berlebihan. Diaharus daftar ulang, padahal ini hak dasar,” ujar Ghozi.

Sinkronisasi Data 

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta lainnya, Farah Savira, menjelaskan konteks alokasi 1 triliun dalam APBD yang tidak menanggung seluruh beban PBI. Farah menyebut penonaktifan terjadi akibat sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. “Banyaknya kasus nonaktif PBI BPJS Kesehatan karena sinkronisasi data antara BPS dan sistem DTSEN yang sebelumnya DTKS. Sekarang penilaiannya berbasis Kartu Keluarga, bukan lagi per individu,” ujar Farah.

Farah menerangkan, perubahan metode pendataan tersebut berdampak pada perubahan status penerima bantuan. Penilaian berbasis keluarga menyebabkan sejumlah peserta yang sebelumnya aktif menjadi tidak lagi terdaftar sebagai penerima PBI.

“PBI kan anggarannya di APBN, sehingga banyak dinonaktifkan. APBD selama ini memang tidak menampung keseluruhan iuran PBI, sehingga ketika dinonaktifkan, Pemprov baru menyiapkan sekitar 270.000 warga untuk bisa diaktifkan kembali melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujar Farah.

Farah menambahkan, kemungkinan penambahan alokasi akan dibahas dalam APBD Perubahan, apabila cakupan dari pemerintah pusat belum memadai. Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis menjadi bagian dari proses tersebut.

Ghozi menegaskan bahwa persoalan ini pada akhirnya bergantung pada kemauan politik pemerintah daerah dalam menentukan prioritas anggaran. Dia menyebut, ukuran keberhasilan bukan hanya pada kemudahan akses, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima warga.

“Secara porsi mungkin tidak pernah cukup, tapi tinggal bagaimana political will Pemprov Jakarta untuk terus mengupayakan anggaran kesehatan ini. Bukan hanya aksesnya mudah, tapi pelayanannya juga harus prima dan terus diperbaiki dari tahun ke tahun,” ujar Ghozi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.