Bek PSG Achraf Hakimi Akan Jalani Sidang Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 25 Feb 2026, 08:30 WIB

PARIS — Bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, dilaporkan akan menghadapi persidangan atas dugaan pemerkosaan. Kabar tersebut pertama kali diberitakan oleh France Info.

Melalui pernyataan di akun media sosial X pada hari Selasa (24/2) waktu setempat, pemain tim nasional Maroko itu membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ket. Foto: Achraf Hakimi. — Sumber: AFP

“Hari ini, tuduhan pemerkosaan saja sudah cukup untuk membenarkan sebuah persidangan, meskipun saya menyangkalnya dan semua bukti menunjukkan tuduhan itu tidak benar,” tulis Hakimi. “Ini tidak adil bagi orang yang tidak bersalah maupun bagi korban yang benar-benar mengalami kekerasan. Saya menunggu persidangan ini dengan tenang, yang akan memungkinkan kebenaran terungkap secara terbuka.”

Kantor kejaksaan Nanterre diketahui telah membuka penyelidikan pada 2023 setelah menerima laporan dugaan pemerkosaan terhadap pemain berusia 27 tahun tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar.

Kasus ini menjadi sorotan publik Prancis mengingat status Hakimi sebagai salah satu pilar PSG dan figur penting dalam skuad nasional Maroko. Proses hukum selanjutnya akan menentukan arah kasus yang kini memasuki tahap persidangan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Benny Mudesta Putra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.