Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala Puskesmas Moro Jalani Asesmen Narkoba di BNNP Kepri

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Kepala Puskesmas Moro Jalani Asesmen Narkoba di BNNP Kepri Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun dokter BSS (baju tahanan paling kanan) menjalani asesmen narkotika di Kantor BNNP Kepri, Kota Batam, Selasa (24/2).

BATAM -- Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun BSS yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, menjalani asesmen narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Selasa.

Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komaruddin mengatakan asesmen diperlukan untuk memastikan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi rawat inap atau rawat jalan, sesuai tingkat ketergantungannya terhadap narkotika.

"Hari ini dilaksanakan asesmen untuk dokter BSS, dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi, hingga siang," kata Komaruddin.

Dia menjelaskan, asesmen dilakukan melibatkan tim dari Polda Kepri, BNN, Kejaksaan dan tenaga medis.

Tim akan memeriksa kondisi kecanduan dokter BSS dan menggali keterangan lainnya terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Asesmen dilakukan berdasarkan barang bukti yang didapat dari tersangka, satu unit alat hisab dan hasil tes urine positif," katanya.

Penangkapan dokter BSS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi penyidik mendapatkan alat bukti hisab sabu di rumahnya, dan hasil tes positif narkoba.

Dalam pemeriksaan, dokter BSS mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak 2008. Memesan dari tersangka M, seorang P3K Satpol PP di Kecamatan Moro.

"Menurut pengakuannya, mengkonsumsi narkotika karena permasalahan pribadi, hidup berpisah dengan istrinya yang sudah bercerai," kata Komaruddin.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap dokter BSS membeli sabu dalam bentuk paket senilai Rp150 ribu. Sabu dibeli dari M.

Penangkapan dokter BSS berawal dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tersangka M sebagai penadah.

M mengaku sabu 1,18 gram yang ditemukan di rumahnya berasal dari dokter BSS. Sementara dokter BSS mengaku membeli sabu dari tersangka M.

Komaruddin menyebut, setelah proses asesmen, tim selanjutnya bermusyawarah untuk memutuskan apakah dokter BSS layak untuk menjalani rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.

"Nanti hasil asesmennya keluar akan disampaikan," kata Komaruddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.