Menhut Tegaskan Perlunya Penguatan Polisi Hutan untuk Tekan “Ilegal Logging”

Minggu, 22 Feb 2026, 00:48 WIB

JEMBER - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan perlunya penguatan polisi hutan (polhut) untuk menekan pembalakan liar yang terjadi di Indonesia.

"Saya menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional," kata dia saat memberikan sambutan dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur digelar di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh) di Jember, Sabtu (21/2).

Ket. Foto: Menhut Raja Juli Antoni — Sumber: ANTARA/Unmuh Jember

Ia memaparkan kondisi riil yang memprihatinkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare (ha) kawasan hutan, namun hanya diawasi sekitar 4.800 polhut.

"Di Aceh, 3,5 juta ha hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatera Utara 3 juta ha hutan diawasi sekitar 240 personel," kata dia.

Dengan keterbatasan sumber daya manusia tersebut, lanjut dia, mustahil pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal, sehingga Kemenhut mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 ha kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru.

Selain penguatan sumber daya manusia, Raja Juli juga menyoroti persoalan struktur kelembagaan yang dinilai kurang efektif dan berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperkuat rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah.

"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu dalam penanganan berbagai persoalan kehutanan di daerah," kata dia.

Upaya modernisasi pengawasan juga akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk pengadaan pesawat ringan dan drone untuk mendukung sistem patroli cerdas (smart patrol).

"Dengan pendekatan itu, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujar dia.

Dalam forum bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” tersebut, ia menyebut kehadirannya bukan sekadar memberi sambutan formal, melainkan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban seorang kader Muhammadiyah yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Kehutanan.

"Saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sejak Ikatan Pelajar Muhammadiyah hingga sekolah formal Muhammadiyah, bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar dia.

Menurut dia, ajaran Islam secara kafah memiliki kompatibilitas yang solid dengan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan.

Ia mengutip berbagai ayat Al Quran serta praktik para khalifah yang melarang perusakan alam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun.

"Larangan menebang pohon berbuah dan merusak tanaman, sehingga menunjukkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran fundamental Islam yang relevan dengan konsep ekoteologi hari ini," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga menyinggung tragedi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai kesempatan baik evaluasi besar terhadap tata kelola hutan nasional.

"Peristiwa tersebut sebagai lecutan bahkan tamparan untuk melakukan pembenahan total terhadap forest governance," kata dia.

Dalam konteks perguruan tinggi, ia juga membuka peluang pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi kampus, termasuk bagi Universitas Muhammadiyah Jember.

"Skema tersebut memungkinkan kawasan hutan dimanfaatkan untuk riset sekaligus dikembangkan secara produktif. Enam Unmuh telah menerima KHDTK dan membuka peluang serupa bagi Unmuh Jember," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa amanah menjaga hutan bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan bagian dari ibadah dan tugas kekhalifahan manusia di muka bumi.

"Saya memohon doa dan dukungan seluruh warga Muhammadiyah agar dapat menjalankan tugasnya dengan istikamah dalam membenahi tata kelola kehutanan nasional demi mencegah bencana serupa terulang di masa mendatang," kata dia. ils/Ant/I-1

  • Menhut
  • Illegal Logging

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.