Dinsos Kota Batam Perketat Data Penerima Bansos

Rabu, 18 Feb 2026, 13:35 WIB

BATAM - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyebut proses pengecekan dan pembaruan data untuk desil penerima bantuan sosial (bansos) kini semakin diperketat oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman menegaskan bahwa pendeteksian penyalahgunaan bansos, termasuk untuk judi online misalnya, bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh kementerian.

Ket. Foto: Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman — Sumber: antara foto

“Kalau misalnya ada penyalahgunaan bansos, itu yang mendeteksi itu kementerian, bukan kita. Karena mereka punya akses ke perbankan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan seterusnya,” ujarnya di Batam, Rabu (18/2).

Menurutnya, apabila penerima bansos terdeteksi memiliki riwayat transaksi mencurigakan, seperti judi online atau persoalan perbankan lainnya, maka sistem pusat secara otomatis dapat melakukan pemblokiran atau blacklist.

“Kalau dia terdeteksi sebagai pemain judi online, pasti kena blacklist. Itu langsung dari pusat,” kata dia.

Zulkifli menjelaskan, bansos disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima, seperti misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan di monitor oleh sistem kementerian.

“Ada masyarakat yang datang ke loket pelayanan kami untuk bertanya atau komplain karena sudah tidak menerima bantuan, itu kami bantu pengecekan,” katanya.

Saat ini, Zulkifli mengatakan berbagai bantuan mensyaratkan penerima berada di desil 1 hingga 4.

“Warga datang bawa KTP, kita input NIK, nanti muncul dia di desil berapa. Kalau dia masih belum puas dengan hasil tersebut, kita bisa lakukan ground check di rumahnya,” katanya.

Pengecekan di lapangan dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan meninjau langsung kondisi rumah dan lingkungan berdasarkan 39 indikator kategori kesejahteraan.

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa Dinsos PM Batam hanya sebagai pengguna dan pengusul data, bukan penentu akhir.

“Kita tidak bisa mengubah atau mengelompokkan data. Kita hanya mengusulkan. Prosesnya bisa sampai tiga bulan karena harus diverifikasi pusat dan BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya.

Ia menambahkan, apabila kondisi ekonomi warga berubah, misalnya dari desil 6 turun ke desil 4, maka pembaruan tetap harus melalui mekanisme pengusulan dan verifikasi.

Dinsos PM Batam memastikan akan terus memantau dan mengusulkan pembaharuan data masyarakat setiap bulan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.