Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pendidikan Palangka Raya Atur Jam Sekolah PAUD, SD, dan SMP Selama Ramadhan 2026

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 18:18 WIB | Oleh:
Dinas Pendidikan Palangka Raya Atur Jam Sekolah PAUD, SD, dan SMP Selama Ramadhan 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Siswa di SD Muhammadiyah Palangkaraya beraktivitas seusai pulang sekolah di Palangka Raya

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatur jam pembelajaran bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di kota setempat selama Ramadhan 2026.

"Aturan tersebut disusun sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian terkait dan menyesuaikan kalender pendidikan yang berlaku," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, pengaturan ini bertujuan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadhan, dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Jayani menjelaskan, di dalam kebijakan pengaturan pembelajaran tersebut ditetapkan bahwa mulai 18 hingga 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Sekolah wajib menyiapkan jurnal Tujuh Kegiatan Amal Ibadah Harian (7 KAIH) atau bentuk lain sebagai instrumen pemantauan, dan peserta didik harus menyampaikan hasil kegiatan tersebut untuk dievaluasi oleh guru,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026 kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di satuan pendidikan dengan sejumlah penyesuaian, termasuk jam masuk pukul 07.30 WIB dan pengurangan durasi setiap jam pelajaran.

“Selama Ramadan, apel pagi dan kegiatan yang memerlukan aktivitas fisik tinggi untuk sementara ditiadakan, serta pembelajaran budi pekerti diperkuat melalui tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, maupun bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” kata Jayani.

Berikutnya pada 16 hingga 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur akhir puasa dan Hari Raya Idulfitri, sebelum kegiatan pembelajaran kembali normal pada 30 Maret 2026.

“Apabila terdapat perubahan kebijakan dari kementerian terkait mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, maka surat edaran ini akan disesuaikan kembali,” kata Jayani. 

Dia juga meminta para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak serta melakukan pendampingan terhadap aktivitas belajar di rumah sehingga kebutuhan anak dalam mendapatkan pendidikan terpenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.