Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pendidikan Palangka Raya Atur Jam Sekolah PAUD, SD, dan SMP Selama Ramadhan 2026

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 18:18 WIB | Oleh:
Dinas Pendidikan Palangka Raya Atur Jam Sekolah PAUD, SD, dan SMP Selama Ramadhan 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Siswa di SD Muhammadiyah Palangkaraya beraktivitas seusai pulang sekolah di Palangka Raya

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatur jam pembelajaran bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di kota setempat selama Ramadhan 2026.

"Aturan tersebut disusun sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian terkait dan menyesuaikan kalender pendidikan yang berlaku," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, pengaturan ini bertujuan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadhan, dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Jayani menjelaskan, di dalam kebijakan pengaturan pembelajaran tersebut ditetapkan bahwa mulai 18 hingga 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Sekolah wajib menyiapkan jurnal Tujuh Kegiatan Amal Ibadah Harian (7 KAIH) atau bentuk lain sebagai instrumen pemantauan, dan peserta didik harus menyampaikan hasil kegiatan tersebut untuk dievaluasi oleh guru,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026 kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di satuan pendidikan dengan sejumlah penyesuaian, termasuk jam masuk pukul 07.30 WIB dan pengurangan durasi setiap jam pelajaran.

“Selama Ramadan, apel pagi dan kegiatan yang memerlukan aktivitas fisik tinggi untuk sementara ditiadakan, serta pembelajaran budi pekerti diperkuat melalui tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, maupun bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” kata Jayani.

Berikutnya pada 16 hingga 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur akhir puasa dan Hari Raya Idulfitri, sebelum kegiatan pembelajaran kembali normal pada 30 Maret 2026.

“Apabila terdapat perubahan kebijakan dari kementerian terkait mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, maka surat edaran ini akan disesuaikan kembali,” kata Jayani. 

Dia juga meminta para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak serta melakukan pendampingan terhadap aktivitas belajar di rumah sehingga kebutuhan anak dalam mendapatkan pendidikan terpenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Minggu Bakal Diguyur Hujan,...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.