Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Standardisasi Digital Masuk, Perusahaan Lokal Diajak Main di Level Lebih Tinggi

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 22:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Standardisasi Digital Masuk, Perusahaan Lokal Diajak Main di Level Lebih Tinggi Doc: ANTARA/Pexels.
Ket. Ilustrasi - Suasana kerja di kantor.

JAKARTA – Penerapan standardisasi digital dalam pelaporan keuangan lewat PP Nomor 43 Tahun 2025 dinilai jadi langkah maju buat bikin korporasi nasional makin kompetitif. Dengan sistem pelaporan yang seragam, transparan, dan berbasis digital, proses bisnis jadi lebih rapi, akuntabel, sekaligus mudah dibaca investor.

Dampaknya bukan cuma efisiensi internal perusahaan, tapi juga naiknya kepercayaan pasar terhadap iklim usaha di Indonesia. Intinya, ketika data keuangan makin terbuka dan terstandar, perusahaan lokal punya peluang lebih besar buat naik kelas—bukan cuma jago kandang, tapi juga siap bersaing di level global.

Regulasi yang terbit pada 2025 itu mewajibkan perusahaan menyelaraskan sistem pelaporan keuangan dengan Platform Bersama Pelaporan Keuangan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas.

Managing Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO Indonesia) Indra S. Widodo mengatakan regulasi tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi mendorong transformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan data keuangan perusahaan.

“Peraturan tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi fundamental bagi profesi akuntan dan dunia usaha. Perusahaan kini didorong untuk memiliki sistem internal yang mampu menyajikan data secara real-time dan sesuai standar,” ujar Indra dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (14/2).

Menurut dia, perusahaan yang mampu beradaptasi lebih cepat terhadap sistem digital terintegrasi akan memiliki keunggulan kompetitif, terutama dalam hal kredibilitas dan akses pendanaan.

Ia menjelaskan, standarisasi pelaporan yang lebih terstruktur memudahkan investor melakukan perbandingan kinerja antar perusahaan, sehingga transparansi menjadi faktor penting dalam menarik modal.

Selain itu, digitalisasi proses akuntansi dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data, sekaligus meminimalkan kesalahan manusia (human error).

Integrasi sistem juga memungkinkan sinkronisasi data lintas lembaga menjadi lebih cepat dan konsisten.

Regulasi tersebut, kata dia, turut memperkuat pengawasan melalui mekanisme standar pelaporan yang lebih ketat, sehingga perusahaan dituntut memastikan laporan disusun secara andal dan dapat ditelusuri (traceable).

Indra menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PP 43/2025 sebaiknya dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), bukan sekadar kewajiban regulasi.

Dengan penerapan standar digital tersebut, pemerintah juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelaporan keuangan nasional yang lebih terintegrasi, sekaligus meningkatkan daya saing korporasi Indonesia di tingkat global.

“Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Perusahaan yang memiliki sistem pelaporan yang kuat akan lebih dipercaya oleh investor maupun pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.