Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jakarta Selatan, Sopir Diperiksa

📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jakarta Selatan, Sopir Diperiksa Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di Halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) sekitar pukul 13.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Transjakarta rute 1E Blok M-Pondok Labu.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di Halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) sekitar pukul 13.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Transjakarta rute 1E Blok M-Pondok Labu.

Dalam peristiwa itu, seorang pejalan kaki berinisial S (27) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas roda belakang bus. Korban diketahui tengah berjalan kaki di sekitar area pemberhentian saat kecelakaan terjadi.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara S dalam insiden di Jalan Margasatwa Raya. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak berwajib serta menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan," tutur Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani. 

"Kami juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami," tambahnya.

Berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika unit TJ 871 meninggalkan titik pengendapan dan unit TJ 507 bergerak maju untuk merapat ke halte. Pada saat bersamaan, terdengar suara benturan dari sisi roda belakang kiri kendaraan.

Unit TJ 827 yang berada tepat di belakang disebut memberikan peringatan dengan membunyikan klakson panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pramudi dan petugas di lokasi, korban ditemukan di area belakang roda kiri bus TJ 507.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dievakuasi ke RSUP Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

Pramudi beserta unit bus TJ 507 telah dibawa ke Unit Laka Lantas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan Koordinator Wilayah dan Kepala Pool. Seluruh proses penyelidikan kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya.

Manajemen Transjakarta menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan kooperatif dalam mendukung proses investigasi demi mengungkap kronologi secara utuh.

Tim Laka Transjakarta disebut telah mendampingi keluarga korban sejak awal kejadian. Proses mediasi secara kekeluargaan juga telah dilakukan hingga tercapai kesepahaman antara pihak Transjakarta dan keluarga korban melalui musyawarah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan operasional. Evaluasi itu mencakup prosedur di area halte dan titik pengendapan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan serupa.

"Keselamatan dan keamanan warga merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi publik di Jakarta. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan, pembinaan, serta standar operasional agar layanan yang diberikan semakin aman, manusiawi, dan bertanggung jawab," kata Ayu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Produksi ikan kering di Maumere turun

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.