Program Beras Haji Nusantara Diinisiasi Kemenhaj Penuhi Kebutuhan Jamaah di Tanah Suci

Selasa, 10 Feb 2026, 20:03 WIB

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memperkenalkan program Beras Haji Nusantara sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah calon haji Indonesia 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Inisiatif ini bertujuan memastikan jamaah mendapatkan asupan pangan berkualitas sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri di Tanah Suci.

Ket. Foto: Bulog menyiapkan pasokan beras dukung ibadah haji ke Arab Saudi. — Sumber: Foto: Perum Bulog

“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jamaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara,” ujar Gus Irfan di Jakarta, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan total kebutuhan beras untuk 205.420 orang (jamaah reguler dan petugas) mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jamaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan enam kali di wilayah Armuzna.

“Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5 persen,” katanya.

Selama ini, kata dia, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara 16.824 rupiah per kg.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh 16.000 rupiah per kg saat tiba di dapur penyedia layanan. Langkah ini juga menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jamaah.

Dalam komposisi menu yang diberikan, kata dia, jamaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.

Kemenhaj juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.

“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas kementerian/lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” kata dia.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait dengan mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.

“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Ant

  • kemenhaj

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.