Pernikahan Dini Menurun, Perceraian di Kaltim Justru Meningkat

Minggu, 08 Feb 2026, 12:05 WIB

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mencatat penurunan angka pernikahan dini dan peningkatan angka perceraian di Kalimantan Timur.

"Kami mencatat penurunan permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini, dari 575 perkara pada 2024 menjadi 431 perkara sepanjang 2025," ujar Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Rumaidi di Samarinda, Sabtu.

Ket. Foto: Prosesi akad pada kegiatan nikah massal di Samarinda, Kaltim. — Sumber: Antara Foto

Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 19, lanjutnya, telah memperketat batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

Disampaikan Rumaidi, setiap permohonan dispensasi kawin harus melalui pemeriksaan ketat di persidangan dengan menghadirkan orang tua untuk memastikan kesiapan calon mempelai di bawah umur.

Sementara itu, kasus cerai gugat atau gugatan cerai dari pihak istri dilaporkan mengalami kenaikan dalam setahun terakhir.

Data pengadilan menunjukkan, angka cerai gugat meningkat dari 5.835 kasus pada 2024 menjadi 6.559 kasus pada 2025.

Angka cerai talak atau permohonan cerai yang diajukan oleh suami cenderung stagnan dan sedikit menurun dari 1.938 kasus pada 2024 menjadi 1.934 kasus pada 2025.

Menurut Rumaidi, tingginya angka perceraian dipicu oleh berbagai faktor yang merusak ketahanan keluarga, mulai dari masalah ekonomi, pertengkaran terus-menerus, hingga maraknya judi daring (online).

Data perkara itu merupakan hasil rekapitulasi dari sembilan Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda, termasuk Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

"Sebenarnya sebelum perkara diputus, Pengadilan Agama sebenarnya telah mewajibkan proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, baik melalui hakim maupun mediator bersertifikat non-hakim," demikian Rumaidi.

  • Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.