Pernikahan Dini Menurun, Perceraian di Kaltim Justru Meningkat

Minggu, 08 Feb 2026, 12:05 WIB

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mencatat penurunan angka pernikahan dini dan peningkatan angka perceraian di Kalimantan Timur.

"Kami mencatat penurunan permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini, dari 575 perkara pada 2024 menjadi 431 perkara sepanjang 2025," ujar Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Rumaidi di Samarinda, Sabtu.

Ket. Foto: Prosesi akad pada kegiatan nikah massal di Samarinda, Kaltim. — Sumber: Antara Foto

Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 19, lanjutnya, telah memperketat batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

Disampaikan Rumaidi, setiap permohonan dispensasi kawin harus melalui pemeriksaan ketat di persidangan dengan menghadirkan orang tua untuk memastikan kesiapan calon mempelai di bawah umur.

Sementara itu, kasus cerai gugat atau gugatan cerai dari pihak istri dilaporkan mengalami kenaikan dalam setahun terakhir.

Data pengadilan menunjukkan, angka cerai gugat meningkat dari 5.835 kasus pada 2024 menjadi 6.559 kasus pada 2025.

Angka cerai talak atau permohonan cerai yang diajukan oleh suami cenderung stagnan dan sedikit menurun dari 1.938 kasus pada 2024 menjadi 1.934 kasus pada 2025.

Menurut Rumaidi, tingginya angka perceraian dipicu oleh berbagai faktor yang merusak ketahanan keluarga, mulai dari masalah ekonomi, pertengkaran terus-menerus, hingga maraknya judi daring (online).

Data perkara itu merupakan hasil rekapitulasi dari sembilan Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda, termasuk Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

"Sebenarnya sebelum perkara diputus, Pengadilan Agama sebenarnya telah mewajibkan proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, baik melalui hakim maupun mediator bersertifikat non-hakim," demikian Rumaidi.

  • Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.