Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi, Bank Indonesia Beri Penjelasan

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 17:44 WIB | Oleh:
Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi, Bank Indonesia Beri Penjelasan Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Wujud uang tercacah yang ditemukan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2).

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengonfirmasi temuan sebanyak 21 karung berisi potongan uang kertas rupiah yang telah dicacah di sebuah tempat penampungan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), material tersebut dipastikan merupakan limbah uang rupiah asli hasil pemusnahan uang lama yang kini tengah didalami asal-usul pembuangannya ke area terbuka.

"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Ia juga memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas yang diduga menyerupai cacahan uang di Setu, Kabupaten Bekasi.

"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," katanya saat dihubungi terpisah.

Budi juga menyebutkan pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.

"Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung," katanya.

Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah pada TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2).

Sementara Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut.

Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan itu.

Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang. Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.